NASIONALSEJARAH

Sejarah Pengusul Terbentuknya Kemenag RI, Ternyata Orang Kebumen

22504
×

Sejarah Pengusul Terbentuknya Kemenag RI, Ternyata Orang Kebumen

Sebarkan artikel ini
Foto ; KH Abu Dardiri, tokoh Muhammadiyah dan Partai Masyumi yang tercatat sejarah sebagai seorang pengusul terbentuknya Kementerian Agama RI | Dok Muhammadiyah

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kementarian Agama Republik Indonesia terbentuk lewat Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946. Meski begitu, proses pembentukan Kemenag tidaklah langsung terjadi, namun melalui sejarah panjang dan dinamika yang kelit serta berbagai pertimbangan.

Dikutip dari berbagai sumber media menyebutkan, pembentukan Kementerian Agama pertama kali diusulkan dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945 oleh Muhammad Yamin. Namun, usulan tersebut belum dianggap mendesak sehingga Kementerian Agama belum juga dibentuk.

Pada waktu itu, keputusan tidak dibentuknya Kementerian Agama mengecewakan golongan Islam karena merasa sudah berkorban dengan menghilangkan tujuh kata di Piagam Jakarta yang merupakan rancangan dari pembukaan UUD 1945. Tujuh kata tersebut ialah “Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya”.

Kemudian usulan pembentukan Kementerian Agama kembali digaungkan pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada tanggal 25-27 November 1945. Sidang pleno dihadiri 224 orang anggota, di antaranya 50 orang dari luar Jawa (utusan Komite Nasional Daerah).

Sidang dipimpin oleh Ketua KNIP Sutan Sjahrir dengan agenda membicarakan laporan Badan Pekerja (BP) KNIP, pemilihan keanggotaan/Ketua/Wakil Ketua BP KNIP yang baru dan tentang jalannya pemerintahan.

Dalam sidang pleno KNIP tersebut usulan pembentukan Kemenag disampaikan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah Keresidenan Banyumas. Yakni K.H. Abu Dardiri, bersama K.H.M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro.

Bersama dengan sejumlah koleganya dari Partai Masyumi, Legislator itu mengutarakan pentingnya sebuah kementerian yang khusus dan tersendiri dalam menangani urusan agama. Jangan sampai perkara agama, umpamanya, disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

“Supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan saja, tetapi hendaklah Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri,” kata sang juru bicara K.H.M. Saleh Suaidy, dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Minta Menag Hindari Pernyataan yang Kontraproduktif dan Bikin Gaduh Usulan anggota KNI Banyumas mendapat dukungan dari anggota KNIP khususnya dari partai Masyumi. Diantaranya Mohammad Natsir, Dr. Muwardi, Dr. Marzuki Mahdi, dan M. Kartosudarmo. Secara aklamasi sidang KNIP menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kementerian Agama.

Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta akan hal itu. Bung Hatta langsung berdiri dan mengatakan pembentukan Kementerian Agama mendapat perhatian pemerintah.

Pada mulanya terjadi diskusi apakah kementerian itu dinamakan Kementerian Agama Islam ataukah Kementerian Agama. Namun akhirnya diputuskan agar menggunakan nama Kementerian Agama.

Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama.

Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Rasjidi merupakan tokoh Muhammadiyah yang terkenal atas jasa diplomasinya ke negara-negara Arab untuk mengakui kemerdekaan Indonesia.

Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri yang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; Kementerian Kehakiman yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dan Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Sehari setelah pembentukan Kementerian Agama, Menteri Agama H.M. Rasjidi dalam pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta menegaskan bahwa berdirinya Kementerian Agama adalah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya.

Kutipan transkripsi pidato Menteri Agama Rasjidi yang mempunyai nilai sejarah tersebut diucapkan pada Jumat malam, 4 Januari 1946. Pidato pertama Menteri Agama tersebut dimuat oleh Harian Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta tanggal 5 Januari 1946.

Dalam Konferensi Jawatan Agama seluruh Jawa dan Madura di Surakarta tanggal 17-18 Maret 1946, Rasjidi menguraikan kembali sebab-sebab dan kepentingan Pemerintah Republik Indonesia mendirikan Kementerian Agama.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi kewajiban Pemerintah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29, yang menerangkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Karena itu, lapangan pekerjaan Kementerian Agama ialah mengurus segala hal yang bersangkut paut dengan agama dalam arti seluas-luasnya.

Pada waktu memperingati 10 tahun berdirinya Kementerian Agama, tahun 1956, Menteri Agama K.H. Muchammad Iljas menegaskan kembali politik keagamaan dalam Negara Republik Indonesia. Ditegaskannya, bahwa fungsi Kementerian Agama adalah merupakan pendukung dan pelaksana utama asas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Adapun Kiai Abu Dardiri merupakan tokoh yang lahir di Kebumen, Jawa Tengah, pada 24 Agustus 1895. Ia tumbuh menjadi pribadi yang gemar belajar ilmu-ilmu agama. Di samping itu, kedua orang tua mendidiknya agar berkepribadian tangguh dan cekatan. Alhasil, lelaki ini menekuni dunia usaha dari nol. Bekerja dan berdoa, itulah siklus kesehariannya.

KH Abu Dardiri tidak hanya berjuang di ranah politik. Sebelum Indonesia merdeka, dirinya aktif dalam organisasi masyarakat (ormas) Islam, Muhammadiyah. Karena itu, ideologinya ialah kebangsaan sekaligus keislaman. Antara keduanya tidak saling dipertentangkan, melainkan selaras dan menguatkan satu sama lain.

Kiai Abu Dardiri menempuh perjalanan hidup yang penuh tantangan. Sebelum menjadi seorang pedagang yang sukses, ia berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik gula. Namun, perusahaan tersebut yang sedang dilanda masalah finansial memberhentikannya dari pekerjaan.

Praktis, ia dan keluarganya sempat mengalami saat-saat yang sulit. Bahkan, istrinya pernah tidak bisa menanak nasi beberapa hari lamanya karena memang tiada beras tersisa di rumah. Sang kepala rumah tangga sedang tidak berpenghasilan sama sekali.

Namun, Abu Dardiri tidak berputus asa. Ia justru semakin tekun, selalu berupaya mendekatkan diri dengan Allah SWT. Selama 40 hari berturut-turut, ia dan istri rutin mendirikan shalat hajat. Amalan itu sebagai wasilah bagi mereka dalam mengadukan persoalan hidup kepada Allah Ta’ala.

Suatu hari, sang istri mengalami sakit yang cukup parah. Abu Dardiri lantas membawanya pulang ke rumah orang tua di Gombong. Untuk menutupi biaya perjalan, ia terpaksa menjual beberapa pakaian, termasuk jas kesayangan.

Di balik kesukaran, ada kemudahan. Begitulah janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa. Hal itu dialami pula oleh Abu.

Dalam perjalanannya menuju Gombong, ia bertemu dengan teman lamanya yang kemudian menawarkan pekerjaan sebagai karyawan di pabrik gula, Solo.Tawaran itu pun diterimanya.

Dari waktu ke waktu, Abu dengan giat bekerja di pabrik tersebut. Di luar jam kerja, dirinya berjualan alat ikat tebu. Keuntungan yang diperolehnya ia gunakan untuk membiayai perawatan sang istri. Sebagian lagi ditabung untuk mewujudkan cita-citanya, naik haji.

Keberaniannya mulai tebal untuk membuka usaha sendiri. Ia merambah usaha percetakan. Dengan penuh kesabaran dan keuletan, lelaki ini dapat mengembangkan bisnisnya yang berpusat di Purwokerto, Jawa Tengah.

Abu Dardiri bukanlah tipe pebisnis yang semata-mata mencari uang untuk menumpuk kekayaan. Dengan harta yang dimilikinya, Abu justru kian tergerak untuk berbagi. Sikapnya dermawan kepada mereka yang membutuhkan. Di samping itu, semangatnya dalam berorganisasi kian besar. Ia pun bergabung dengan ormas Islam Muhammadiyah.

Pada 1920, ia menerima amanah sebagai ketua Muhammadiyah cabang Purbalingga. Sembari menjalankan bisnis percetakannya, Abu pun banyak berjuang dan berdakwah di persyarikatan yang diinisiasi KH Ahmad Dahlan itu.

Pada 1940, Muhammadiyah cabang Banyumas menyelenggarakan konferensi daerah. Salah satu agenda ialah memilih konsul. Dalam forum tersebut, Kiai Abu Dardiri memperoleh suara terbanyak. Ia pun terpilih menjadi konsul Muhammadiyah yang membawahi seluruh keresidenan Banyumas. Jabatan tersebut saat itu masuk dalam struktur pimpinan pusat (hoofdbestuur) Muhammadiyah.

Untuk menjalankan tugasnya, Kiai Dardiri kemudian pindah dari Purbalingga. Pada 1943, ia dan keluarga mulai menetap di Purwokerto. Sementara, jabatan lamanya sebagai ketua Muhammadiyah Purbalingga diserahkan kepada kader yang lain.

Di ranah bisnis, ia tetap aktif menjalankan percetakan. Di ranah organisasi, dirinya terus berkhidmat di Muhammadiyah. Ketika Jepang mulai menduduki Nusantara, keadaan sempat kacau. Dengan pendekatan militeristik, Nippon berhasil mengukuhkan pemerintahan pendudukan di Indonesia.

Waktu itu, Jepang membiarkan jawatan agama tetap beroperasi. Di Jawa Tengah, Kiai Dardiri ditunjuk sebagai kepala Jawatan Agama (syumokatyo) untuk wilayah Karesidenan Banyumas. Dalam menunaikan tugasnya, ia banyak memberikan kebaruan. Misalnya, usul bahwa sekolah-sekolah rakyat (SR) harus menyediakan guru dan pelajaran agama. Usulan itu pun diterima oleh pemerintah Jepang. Dan akhirnya, SR di daerah Banyumas diberi pelajaran agama.

Memasuki masa kemerdekaan pada 1945, Kiai Dardiri terpilih sebagai Ketua Partai Masyumi Purwokerto. Namun, sepak terjang Kiai Dardiri di Partai Masyumi belum banyak diungkapkan lantaran masih sedikitnya literatur tentang riwayat hidupnya.

Sebelum Indonesia merdeka, kalangan yang berhaluan nasionalis-religius Islam terhimpun dalam wadah Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). Di antara tokoh-tokohnya ialah KH Abdul Wahid Hasyim dan KH Mas Mansur. Masing-masing merepresentasikan unsur Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“KH A Wahid Hasyim, KH Mas Mansyur, Wondoamiseno, dan Dr Sukirman, pengurus Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), menyampaikan usul agar dibentuk Kementerian Urusan Islam Khusus,” demikian keterangan dari buku Amal Bakti Departemen Agama RI.

Pada Juli 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bersidang. Dalam kesempatan itu, seorang nasionalis, M Yamin, menyuarakan saran agar nantinya pemerintah RI dapat membentuk apa yang disebutnya “Kementerian Islamiyah.” Namun, usulan itu kurang mendapatkan sambutan.

Dalam BPUPKI, perbedaan pandangan antara kubu sekuler dan islami tampak meruncing. Bung Karno bertindak sebagai penengah dalam Panitia Sembilan. Akhirnya, sembilan tokoh nasional, yakni dari kedua belah pihak, menyepakati rumusan Piagam Jakarta.

Dalam BPUPKI, perbedaan pandangan antara kubu sekuler dan islami tampak meruncing. Bagaimanapun, sesudah Indonesia merdeka pun wacana pendirian kementerian untuk urusan agama yakni Kemenag masih tawar. Hal itu sempat mengecewakan kalangan nasionalis-Islam.

Usulan pembentukan Kemenag kembali muncul pada sidang pleno KNIP pada 25-27 November 1945. Dalam sidang inilah, Kiai Abu Dardiri mengusulkan adanya kementerian yang khusus mengurus hal ihwal agama di Indonesia.

Saat itu, KH Abu Dardiri mendapat kepercayaan sebagai ketua muda Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah Banyumas. Dalam KNI Banyumas, kiprah Abu Dardiri sangat menentukan dalam proses memperjuangkan usul pembentukan Kemenag.

Pengkaji sejarah Muhammadiyah-Aisyiyah, Mu’arif dalam tulisannya menjelaskan, rapat pleno KNI daerah Banyumas pada awal November 1945 menetapkan KH Abu Dardiri dan KH Saleh Su’aidy untuk memperjuangkan usul pembentukan Kementerian Agama dalam sidang pleno KNIP di Jakarta.

Saat berangkat ke Ibu Kota, KH Abu Dardiri dan KH Saleh Su’aidy juga ditemani oleh Sukoso Wirjosaputro, yang juga merupakan anggota KNI Banyumas. Melalui ketiga tokoh itulah, usul pendirian Kemenag dari KNI daerah Banyumas disuarakan.

Sidang pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 25-27 November 1945 bisa dipandang sebagai titik mula lahirnya Kementerian Agama (Kemenag) RI. Menjelang forum itu digelar, KH Abu Dardiri dan sahabatnya, Haji Saleh, sempat menemui beberapa tokoh nasional anggota KNIP. Keduanya menyampaikan usulan KNI Banyumas, yakni pembentukan Kemenag.

Beberapa tokoh anggota KNIP ternyata merespons secara positif. Bahkan, tak sedikit yang memberikan dukungan. Tokoh-tokoh anggota KNIP yang mendukung pembentukan Kemenag adalah Mohammad Natsir, Dr Muwardi, Dr Marzuki Mahdi, dan M Kartosudarmo.

Dengan bertemu para tokoh tersebut, proses komunikasi politik pun berjalan lancar. Usulan pembentukan Kemenag yang semula adalah aspirasi KNI Banyumas, menjadi semakin mudah diterima.

Dalam mengakomodasi persoalan-persoalan umat Islam, pemerintah saat itu hanya menampungnya dalam Kementerian Pengajaran atau Pendidikan. Namun, melalui strategi dan pembacaan terhadap situasi yang matang, Kiai Dardiri dan kawan-kawan merekomendasikan agar urusan agama jangan disatukan dengan kementerian tersebut.

“Supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan saja, tetapi hendaklah Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri,” kata juru bicara KH M Saleh Suaidy.

Dalam sidang BPKNIP pada 25 November, rekomendasi dari KNI Banyumas akhirnya berhasil menjadi keputusan bersama. Selanjutnya, keputusan diambil pemerintah yang dipimpin Dwitunggal, Sukarno-Hatta. Pada 3 Januari 1946, Presiden Sukarno akhirnya mengeluarkan surat keputusan untuk membentuk Kemenag RI.

Berdirinya institusi ini ditetapkan melalui surat Ketetapan Pemerintah Nomor: 1/SD/1946 di Yogyakarta. Menteri agama pertama saat itu adalah Prof HM Rasyidi, yang juga salah satu tokoh Muhammadiyah.

KH Abu Dardiri meninggal dunia pada 1 Agustus 1967 di kediamannya di Jalan Ragasemangsang, Purwokerto, Jawa Tengah. Wafat dalam usia 72 tahun, dirinya meninggalkan dua orang istri dan lima orang anak.

Jenazahnya dikebumikan di komplek pemakaman umum Jalan Pekih Purwokerto. Makamnya kerap diziarahi oleh para pegawai Kemenag RI. Mereka memandang sang alim sebagai inisiator kementerian ini.(K24/*).

Sumber :

Kompas.com

Republika.id

Kemenag.go.id

Muhammadiyah.or.id


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.