KEBUMEN, Kebumen24.com – Aditya Setiawan, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kebumen periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap keadilan.
Prosesi pelantikan pengurus DPC, Dewan Kehormatan Daerah (DKD), dan PBH PERADI Kebumen berlangsung khidmat di Pendopo Kabumian, Kabupaten Kebumen, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Membangun Perhimpunan Advokat Indonesia Kebumen yang Profesional, Cerdas, dan Berkelas”.
Dalam menjalankan amanah barunya, Aditya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, PBH memiliki peran penting dalam membantu warga memperoleh pendampingan hukum tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, keberadaan PBH sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Kami diamanati untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono, khususnya bagi masyarakat tidak mampu atau miskin serta kaum-kaum yang termarginalkan,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, PBH PERADI Kebumen diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat kecil untuk memperjuangkan hak-hak hukumnya. Melalui pendampingan yang tepat, masyarakat diharapkan dapat memahami persoalan hukum yang dihadapi sekaligus memperoleh kesempatan yang lebih adil dalam memperjuangkan haknya.
Aditya menyebut, penanganan perkara bantuan hukum akan diarahkan pada persoalan yang berkaitan dengan kepentingan sosial masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kriteria yang berlaku.
Sebagai langkah awal kepengurusannya, PBH PERADI Kebumen akan melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar keberadaan lembaga, mekanisme layanan, serta program bantuan hukum yang tersedia dapat diketahui secara lebih luas.
Menurut Aditya, pendekatan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk menjangkau warga yang belum memahami hak-haknya atau mengalami kesulitan mendapatkan informasi mengenai layanan bantuan hukum.
“Untuk mengenalkan PBH ini, kami akan turun lapangan langsung, baik ke desa-desa maupun melalui jalur pendidikan dan sektor lainnya untuk menyosialisasikan latar belakang PBH beserta program-programnya,” katanya.
Melalui langkah tersebut, PBH PERADI Kebumen berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pendampingan hukum serta mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Hj. Anita Handayani Nur Syamsi, S.H., M.H., dilantik sebagai Ketua DPC PERADI Kebumen periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. H. Achiel Suyanto, S.H., M.H., M.BA.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Bupati Kebumen, yakni Kepala Bagian Hukum Setda Kebumen Akhmad Harun, jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan perguruan tinggi setempat.
Dalam sambutannya, Achiel Suyanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu menjalankan amanah dengan baik dan membawa PERADI Kebumen menjadi organisasi yang semakin kuat serta profesional.
Sementara itu, Anita Handayani Nur Syamsi menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan baik sekaligus menghadirkan terobosan baru bagi kemajuan organisasi.
“Yang baik akan kita lanjutkan, yang belum ada akan kita adakan. Ke depannya kita akan bekerja sama dengan instansi terkait dengan lebih baik,” ujar Anita.
Dukungan juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Melalui sambutan tertulis Bupati Kebumen yang dibacakan Akhmad Harun, pemerintah daerah berharap sinergi antara organisasi advokat, aparat penegak hukum, dan pemerintah dapat terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














