KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen menggencarkan patroli malam untuk mencegah penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait kebisingan knalpot kendaraan.
Patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Sebanyak 35 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, patroli tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam akhir pekan yang berpotensi diwarnai aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, patroli ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Patroli kami tingkatkan untuk mengantisipasi knalpot brong, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya,” ujar AKBP Rachmad, Minggu (11/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Kebumen, antara lain Jalan Tentara Pelajar, Jalan Indrakila, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sukarno-Hatta, Jalan Pahlawan, Jalan Merdeka, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Kusuma, dan Jalan Arumbinang.
Sementara itu, Satuan Samapta melakukan patroli untuk mengantisipasi peredaran minuman keras, pencurian, dan balap liar. Petugas menyisir Jalan Sukarno-Hatta, kawasan Kantor DPRD Kebumen, Masjid Agung Kauman, Pendopo Kabumian, serta Perumahan Alam Jati Sari.
Upaya menjaga keamanan juga dilakukan melalui pendekatan kepada masyarakat. Satbinmas melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan di kawasan Alun-Alun Pancasila, Jalan Sukarno-Hatta, dan Perumahan Mega Biru.
AKBP Rachmad menegaskan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau warga agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar, serta menggunakan knalpot kendaraan sesuai ketentuan.
Polres Kebumen berharap, peningkatan patroli dan langkah pencegahan tersebut dapat menciptakan situasi yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














