Pendidikan

Penyuluh Agama Banjarnegara Didorong Lanjut S2 HKI, IAINU Kebumen Siapkan Pendampingan hingga Tesis

×

Penyuluh Agama Banjarnegara Didorong Lanjut S2 HKI, IAINU Kebumen Siapkan Pendampingan hingga Tesis

Sebarkan artikel ini

BANJARNEGARA, Kebumen24.com — Para penyuluh agama Islam di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara didorong untuk terus meningkatkan kompetensi akademik dan profesional. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah melanjutkan pendidikan ke jenjang magister melalui Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen.

Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Program Studi S2 HKI IAINU Kebumen yang digelar bersamaan dengan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) di kawasan objek wisata Bendungan Jenderal Soedirman, Sekong, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang pengenalan program magister, tetapi juga membuka peluang penguatan kerja sama kelembagaan antara IAINU Kebumen dan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyuluh agama.

Kepala Program Studi Magister HKI IAINU Kebumen, Dr. Shohibul Adib, M.S.I., mengatakan pihaknya menawarkan pola pendidikan yang tidak berhenti pada proses perkuliahan. Mahasiswa juga akan mendapatkan pendampingan dalam proses penelitian hingga penyelesaian tesis.

“Yang kami tawarkan bukan sekadar kuliah. Kami ingin mahasiswa mendapatkan pendampingan sejak awal perkuliahan, termasuk dalam proses penelitian tesis sampai selesai,” ujar Shohibul.

Menurutnya, pola pendampingan tersebut menjadi penting karena para penyuluh agama tetap harus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat selama menempuh pendidikan. Karena itu, proses perkuliahan diharapkan dapat mengakomodasi aktivitas profesional mahasiswa tanpa mengabaikan standar akademik.

Semangat tersebut dirangkum dalam motto Program Studi S2 HKI IAINU Kebumen, “Mlebu Bareng, Metu Bareng.”

“Maksudnya, kami ingin mahasiswa tidak merasa berjalan sendiri. Ada proses pendampingan dan kebersamaan sejak masuk hingga menyelesaikan studi,” jelasnya.

Shohibul menjelaskan, bidang Hukum Keluarga Islam memiliki keterkaitan yang kuat dengan tugas penyuluh agama. Dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat, penyuluh kerap berhadapan dengan berbagai persoalan keluarga, mulai dari perkawinan, perceraian, pengasuhan anak hingga persoalan sosial-keagamaan lainnya.

Karena itu, peningkatan kapasitas akademik dinilai dapat memperkuat kemampuan penyuluh dalam memahami persoalan secara lebih mendalam. Dengan bekal tersebut, penyuluh diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih argumentatif, kontekstual, dan berbasis pengetahuan.

Wakil Rektor II IAINU Kebumen, Dr. Imam Subarkah, M.Pd., mengatakan kompleksitas persoalan masyarakat menuntut para penyuluh agama untuk terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kapasitas diri.

“Sudah saatnya para penyuluh meningkatkan kapasitas diri dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 hingga meraih gelar Magister Hukum,” katanya.

Menurut Imam, penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat melalui kegiatan edukasi, pembinaan, konsultasi, maupun pendampingan keagamaan.

Peningkatan kualifikasi akademik, lanjutnya, tidak hanya memberikan manfaat bagi penyuluh secara personal, tetapi juga diharapkan berdampak terhadap meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Wakil Rektor I IAINU Kebumen, Faisol, M.Pd., turut mengajak para penyuluh agama di Kabupaten Banjarnegara memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.

Menurutnya, akses pendidikan yang relatif terjangkau harus dibarengi dengan komitmen untuk mempertahankan kualitas akademik.

“Para penyuluh di Kementerian Agama Banjarnegara bisa memanfaatkan kesempatan kuliah dengan biaya yang terjangkau di Program Studi HKI Pascasarjana IAINU Kebumen. Namun, kemudahan tersebut harus tetap berjalan beriringan dengan kualitas perkuliahan,” ujarnya.

Dari jajaran Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, tawaran tersebut mendapat sambutan positif. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Banjarnegara menilai kerja sama dengan Program Studi S2 HKI IAINU Kebumen berpotensi menjadi salah satu strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia penyuluh agama.

Menurutnya, kerja sama kelembagaan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dapat menjadi langkah konkret untuk membuka akses peningkatan kualifikasi akademik bagi para penyuluh.

“Kerja sama dengan Program Studi S2 HKI IAINU Kebumen dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia para penyuluh di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara,” katanya.

Ia menilai peningkatan kualifikasi akademik semakin penting seiring dengan kompleksitas persoalan keluarga dan sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Penyuluh, menurutnya, tidak cukup hanya memiliki kemampuan menyampaikan materi keagamaan. Mereka juga dituntut mampu membaca persoalan, melakukan analisis, serta memberikan pendampingan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Hal senada disampaikan Dr. H. Slamet Wahyudi, S.Pd., M.Pd., Kasi Bimas Islam Kemenag Banjarnegara. Ia turut mendorong penguatan kompetensi penyuluh sekaligus pengembangan kerja sama pendidikan antara Kemenag Banjarnegara dan IAINU Kebumen.

Sosialisasi penerimaan mahasiswa baru S2 HKI tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan kedua pihak.

Program Studi Magister HKI IAINU Kebumen mengembangkan kajian hukum keluarga Islam dengan pendekatan multidisipliner serta responsif terhadap perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu membekali mahasiswa dengan kemampuan memahami sekaligus merespons berbagai persoalan hukum keluarga yang semakin beragam dan kompleks.

Bagi penyuluh agama, melanjutkan pendidikan ke jenjang magister bukan sekadar upaya memperoleh gelar akademik. Pendidikan lanjutan diharapkan dapat memperkuat kapasitas mereka dalam membaca perubahan sosial, menganalisis persoalan hukum keluarga, serta memberikan pendampingan keagamaan yang lebih berkualitas.

Dengan semangat “Mlebu Bareng, Metu Bareng”, Program Studi S2 HKI IAINU Kebumen berharap para penyuluh agama dapat meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, sekaligus tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.(K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.