Pemerintahan

Hibah dan Bansos Kebumen Turun Rp26,96 Miliar, Pemkab Benahi Belanja Daerah

×

Hibah dan Bansos Kebumen Turun Rp26,96 Miliar, Pemkab Benahi Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen mengurangi anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp26,96 miliar. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya membenahi tata kelola keuangan daerah agar belanja lebih tepat sasaran, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima bantuan tetap menjadi perhatian.

Berdasarkan data Pemkab Kebumen, anggaran hibah turun dari Rp83,28 miliar menjadi Rp60,16 miliar. Sementara itu, anggaran bantuan sosial berkurang dari Rp6,22 miliar menjadi Rp2,36 miliar. Selain penyesuaian tersebut, Pemkab Kebumen juga mencatat penghematan sebesar Rp3,08 miliar melalui pengadaan barang dan jasa secara terkonsolidasi.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan bahwa pembenahan pengelolaan keuangan daerah juga dilakukan melalui tindak lanjut terhadap 22 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian besar rencana aksi telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan di Rumah Berdaya, Selasa (13/10/2026). Dalam kesempatan itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jawa Tengah KPK RI, Azril Zah, mengingatkan pentingnya pengawasan pada tiga area utama, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta mutasi dan promosi jabatan.

Ketiga area tersebut dinilai perlu mendapat perhatian untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan yang kuat juga menjadi bagian penting dalam mendorong penggunaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Pemkab Kebumen melaporkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 78,02. Angka tersebut berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 73,28 dan rata-rata nasional sebesar 73,30.

Penurunan anggaran hibah dan bansos tersebut menjadi bagian dari penataan belanja daerah yang perlu diikuti keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana dan dampaknya bagi masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengetahui bagaimana penyesuaian anggaran dilakukan, sekaligus memastikan penghematan benar-benar mendukung belanja yang lebih efektif tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat penerima bantuan. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.