PERISTIWA

Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Tertabrak KA Gajayana di Kutowinangun Kebumen, Sopir Tewas di Tempat

4173
×

Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Tertabrak KA Gajayana di Kutowinangun Kebumen, Sopir Tewas di Tempat

Sebarkan artikel ini
Petugas mengevakuasi truk tronton yang ringsek usai tertabrak KA Gajayana di perlintasan sebidang Kutowinangun, Kebumen, Selasa (27/1/2026) malam. (ISTIMEWA)

KEBUMEN, Kebumen24.com — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Selasa (27/1/2026) malam. Sebuah truk tronton tanpa muatan tertabrak Kereta Api (KA) Gajayana relasi Malang–Gambir, menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.32 WIB. Truk tronton bernomor polisi L-8861-UC tertabrak KA Gajayana dengan nomor lokomotif CC 206 1337 yang melaju dari arah timur dengan kecepatan normal. Benturan keras tak terhindarkan, membuat truk ringsek parah dan sebagian bodinya menutup jalur rel kereta api.

Akibat kecelakaan tersebut, Sutarno (43), sopir truk asal Desa Jatisaba, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, tewas di tempat kejadian. Bahkan, tubuh korban dilaporkan terpental hingga area perlintasan rel akibat kerasnya benturan.

Sementara itu, Suryanto (54), kernet truk yang juga warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Prembun untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak hanya pengemudi dan kernet, kecelakaan ini juga mengakibatkan petugas palang pintu perlintasan, Rahman Al Ghazali (23), warga Kebumen, turut menjadi korban. Rahman saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Kebumen.

Benturan hebat juga menghancurkan pos penjagaan perlintasan kereta api hingga rata dengan tanah. Proses evakuasi truk tronton berlangsung cukup lama dan baru berhasil diselesaikan pada Rabu (28/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.25 WIB.

Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho, menjelaskan truk tronton saat kejadian melintas dari arah Kabupaten Purworejo menuju Kabupaten Banyumas. Di waktu bersamaan, KA Gajayana melaju dari arah timur.

“Selama proses evakuasi, kami menerapkan rekayasa lalu lintas berupa buka-tutup jalur, baik dari arah Purworejo menuju Kebumen maupun sebaliknya ke arah Purwokerto,” ujar AKP Edi Nugroho, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, masyarakat yang melintas di jalur nasional diminta menggunakan jalur alternatif karena proses evakuasi memakan waktu cukup lama. Setelah evakuasi selesai, jalur kereta api kembali dapat dilalui secara normal.

Terkait penyebab pasti kecelakaan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini lantaran kernet truk dan petugas palang pintu yang menjadi saksi kunci masih menjalani perawatan medis dan belum dapat dimintai keterangan.

“Untuk penyebab kecelakaan masih kami dalami. Para saksi utama masih dalam perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto memastikan seluruh penumpang dan awak KA Gajayana selamat.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa akibat insiden tersebut, satu jalur rel sempat tidak dapat dilalui. Namun, berkat penanganan cepat petugas, jalur hulu dan hilir kembali normal pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB.

“Seluruh penumpang dan awak KA (35) Gajayana dalam kondisi selamat,” ujar As’ad dalam keterangan resminya.

Sebagai dampak kejadian ini, tercatat 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, dengan durasi antara 24 hingga 74 menit. KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan serta memberikan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku.

KAI Daop 5 Purwokerto juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.