KEBUMEN, Kebumen24.com – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditertibkan aparat kepolisian. Personel gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Kebumen mengamankan 34 remaja yang diduga terlibat balap liar di Jalan Sidomoro, Buluspesantren, tepatnya di belakang Terminal Bus Tipe A Kebumen, Rabu (17/12/2025) sore.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas kebut-kebutan di kawasan tersebut. Petugas segera bergerak ke lokasi dan membubarkan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kasatlantas AKP Edi Nugroho menjelaskan, puluhan remaja beserta kendaraan yang digunakan berhasil diamankan saat penertiban berlangsung.
“Pengamanan bermula dari aduan warga yang resah. Saat dilakukan penertiban, puluhan remaja berikut kendaraan berhasil diamankan,” ujar AKP Edi Nugroho, Rabu.
Menurutnya, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, bahkan sebagian besar masih di bawah umur. Selain melakukan pembinaan terhadap para remaja, polisi juga mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Dari hasil pemeriksaan, 29 unit sepeda motor dikenai tilang manual karena tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot brong, dimodifikasi, serta tidak memenuhi standar kelayakan jalan.
“Motor-motor itu menggunakan knalpot brong, tidak sesuai peruntukan, dan sudah dimodifikasi khusus untuk balap liar,” jelas AKP Edi.
Para remaja selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput anak-anak mereka di Mapolres Kebumen.
Salah satu orang tua, Sugeng, mengaku terkejut saat mengetahui anaknya terlibat balap liar. Ia menuturkan, anaknya berpamitan keluar rumah dengan alasan membeli bensin.
“Awalnya anak pamit beli bensin. Setelah itu saya melihat siaran langsung di TikTok ada pembubaran balap liar, dan di situ terlihat motor anak saya,” ungkap Sugeng.
Setelah memastikan motor tersebut milik anaknya, Sugeng langsung mendatangi Mapolres Kebumen untuk melakukan pengecekan.
Polres Kebumen menegaskan akan terus melakukan penertiban balap liar secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














