KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen telah berhasil 100 persen menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung. BPTKLW disalurkan secara bertahap sejak bulan September, dan hari Rabu 27 Oktober 2021 kemarin, menjadi penyaluran hari terakhir yang dilakukan oleh Polres Kebumen.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Keuangan Iptu Agus Nuryanto saat apel pagi, Kamis 28 Oktober 2021. Tahapan penyaluran bermula dari data yang diinput Bhabinkamtibmas siapa saja yang berhak dan masuk dalam kriteria BTPLKW.
“Kita sudah 100 persen bisa menyalurkan bantuan tunai BTPKLW. Sehingga, uang bantuan sebesar 4,2 miliar Rupiah sudah sampai kepada 3500 warga,” ungkapnya.
BTPKL berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa. Selanjutnya Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi.
Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan.
“Jadi sistem verifikasinya adalah Bottom-Up. Jika tidak memenuhi kriteria, NIK dalam sistem langsung berwarna merah dan tidak bisa dilanjutkan untuk penyaluran,” ungkap Iptu Agus.
Sehingga jika ada pertanyaan dari masyarakat mengapa ia tidak menerima bantuan dimungkinkan telah menerima bantuan lain dari pemerintah.
“Kita sifatnya hanya mendata dan menyalurkan. Untuk verifikasi semua dari sistem,” pungkasnya.
Para penerima bantuan tunai BTPKLW perwarga mendapatkan uang sebesar 1,2 juta Rupiah. Uang itu diharapkan untuk menambah modal usaha di tengah Pandemi Covid 19. Sesuai dengan judulnya, penerima yakni warga yang memiliki usaha pedagang kaki lima dan warung.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















