Pemerintahan

Wakil Bupati Didatangi Petugas Sensus

1139
×

Wakil Bupati Didatangi Petugas Sensus

Sebarkan artikel ini
FOTO SENSUS DI RUMDIN WABUP

KEBUMEN, Kebumen24.com- Sensus penduduk merupakan Program Nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali. Sensus merupakan verifikasi data kependudukan untuk kembali mendata ulang kependududkan masyarakat khususnya di Kabupaten Kebumen.

 

Tak terkecuali Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto yang juga menerima kunjungan dari petugas sensus penduduk, Selasa, 8 agustus 2020 di Rumah Dinasnya. Sensus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.

 

Selain itu, para petugas lapangan sebelumnya juga sudah dilakukan rapid test dan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri atau APD guna mengantisipasi dan memberikan keaamanan baik petugas maupun masyarakat. Untuk itu, diharapkan masyarakat tidak perlu resah ataupun kawatir saat kedatangan petugas sensus.

 

” Masyarakat agar jangan takut dan meberikan data yang sebenarnya karena walaupun di tengah pendemi para petugas sudah dilakukan rapid test dan juga menggyunakan APD sesuai standar covid 19,” ucap Wabup.

 

Wabup Arif berharap, adanya sensus penduduk ini bisa menjadi tolak ukur dan mendata masyarakat miskin di Kabupaten Kebumen, terutama perbaikani data Kemiskinan apakah berkurang atua justru malah bertambah. Seperti diketahui, saat ini data DTKS yang  perlu diperbaiki ada sekitar 24, 67 persen atau kurang lebih 156 ribu KK. Untuk itu perlunya pendataan ulang.

 

’’ Data kemiskinan secara makro ada di BPS, untuk itu setelah dilakukan sensus penduduk nantinya akan dilakaukan komunikasi dengan BPS apa yang perlu ditingkatkan pemerintah untuk menjadi konsen kedepan,”imbuhnya.

 

Sementara itu Ketua BPS Kebumen Kusharyono menjelaskan sensus penduduk secara langsung yang dilaksanakan sejak 1 september hingga 30 september 2020 mendatang ini, bertujuan untuk mendata kembali jumlah data kependudukan dan akan di verifikasi. Untuk itu bagi warga masyarakat diminta mempersiapkan dokumen kependudukanya, seperti KTP maupun KK.

 

“ BPS mendapatkan basis data dari Disdukcapil dan kita mendata dari jenis kelamin, keberadaan penduduk secara de Facto, de jure dan keberadaan NIK, targetnya adalah seluruh penduduk harus tercakup no one late behind,’’ jelas Kusharyono. (K-24/IMAM)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.