KEBUMEN, Kebumen24.com- Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kemensos RI belakangan ini sebagain sudah mulai di terima oleh keluarga miskin yang terdampak akibat Covid-19. Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kebumen mengajak masyarakat berperan aktif dalam hal pengawasan.
Hal itu disampaikan Ketua PMII Kebumen Imam Nur Hidayat, melalui pesan singkatnya, Senin, 11 Mei 2020. Dirinya menganggap, distribusi bantuan sosial kerap menjadi polemik ditengah masyarakat akibat karut marut data penerima baik tingkat daerah maupun pusat. Hal ini dinilai bisa berpotensi terjadinya penyelewengan.
“Sangat mungkin terjadi, kita mengajak masyarakat ikut andil dalam program ini dengan mengawasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BTS) maupun bantuan sejenisnya,” kata Imam.
Terlebih, alokasi dana yang bernilai cukup besar ini tidak sebanding adanya pengawasan yang ketat dari lembaga hukum. Untuk itu diperlukan upaya mendesak berupa peran serta masyarakat guna memastikan dana bansos dapat diterima kepada yang berhak.
“Seperti kasus di Banten kalau gak salah, kita trenyuh mendengar berita ada keluarga menahan lapar hanya minum air galon. Mari kita sifatnya hanya mencegah dengan bersama-sama proaktif akan hal itu,”katanya,
Imam memberi contoh, partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan mendata maupun melaporkan kepada pihak terkait mulai tingkat desa hingga provinsi. Jika terdapat keluarga miskin namun belum menerima berkenaan stimulus ekonomi dari pemerintah.
“Entah kenapa, terkadang secara materi mereka mampu tapi menerima sedangkan yang miskin justru gigit jari. Disinilah peran masyarakat,” imbuhnya.
Selain perlunya pengawasan dari masyarakat agar diperluas, ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar terus pro aktif memperbaharui data secara detail bagi keluarga yang terkena dampak Covid-19. Hal itu dilakukan guna mengurangi tingkat kecemburuan sosial yang timbul di masyarakat.
“Asalkan data itu valid dan sesuai keadaan bantuan seperti ini saya kira tidak menjadi pro kontra. Pemkab hingga tingkat desa mesti telaten untuk update data,” jelasnya.
Lebih dari itu, pihaknya bersedia menjembatani laporan maupun aduan masyarakat jika dalam praktek distribusi dana bansos tidak tepat sasaran maupun terindikasi penyimpangan.
“PMII siap mediasi untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan agar mendapat bantuan,” tutupnya. (K24/Hfd)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















