Pemerintahan

Lantik Dua Perangkat Desa Baru, Kades Karangsari Tegaskan Semangat Pelayanan Publik dan Profesionalisme

240
×

Lantik Dua Perangkat Desa Baru, Kades Karangsari Tegaskan Semangat Pelayanan Publik dan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Karangsari Endrata mengambil sumpah jabatan dua perangkat desa baru di Lapangan Laskari, Rabu (5/11/2025).

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, kembali menorehkan langkah penting dalam memperkuat struktur pemerintahan desanya. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Hasil Penjaringan dan Penyaringan Tahun 2025 berlangsung, di Lapangan Laskari, Rabu (5/11/2025).

Dua perangkat baru resmi dilantik oleh Kepala Desa Karangsari, Endrata, yaitu Khabibuloh Wahid Darril Hanna sebagai Kepala Dusun III (Dusun Karangasen) dan Yunus Arifin, S.T. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.

Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna. Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan secara Islam oleh Kepala Desa Endrata, disaksikan para saksi serta tamu undangan. Turut hadir Kabid Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Siti Ratna Wijayanti, S.STP., M.Si., Camat Kebumen Karyanto, S.H., M.M., Forkopimcam Kebumen, serta para tokoh masyarakat setempat.

Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara, pembacaan doa, serta pemberian ucapan selamat dari tamu undangan. Momen ini sekaligus menjadi awal baru bagi dua perangkat desa dalam mengemban amanah untuk kemajuan Karangsari yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Endrata menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari proses panjang penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel, sesuai dengan arahan Peraturan Bupati Kebumen.

“Proses rekrutmen diikuti oleh 23 pendaftar. Setelah melalui tahap sosialisasi, ujian tertulis, tes komputer, hingga wawancara, akhirnya dua nama terbaik yang terpilih dan hari ini resmi dilantik,” jelas Endrata.

Ia berharap kehadiran dua perangkat baru ini mampu memperkuat roda pemerintahan desa, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkokoh tata kelola administrasi desa.

“Kami berharap dengan formasi baru ini, kinerja pemerintahan desa semakin maksimal. Saat ini Desa Karangsari telah masuk kategori desa mandiri, dan target ke depan adalah peningkatan kualitas pelayanan serta pengelolaan keuangan desa, khususnya APDes,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Endrata menekankan pentingnya kerjasama, komunikasi yang baik, dan semangat gotong royong antarperangkat desa. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat bekerja dengan integritas dan semangat pelayanan.

“Saya ingin seluruh perangkat memiliki semangat yang sama—melayani masyarakat dengan hati, cepat tanggap terhadap kebutuhan warga, dan menjaga kepercayaan publik dalam setiap langkah,” imbuhnya dengan tegas.

Sementara itu, Camat Kebumen Karyanto, S.H., M.M. dalam arahannya memberikan penekanan pada kesiapan moral dan tanggung jawab mental bagi perangkat desa yang baru dilantik. Ia menilai perangkat desa memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling dasar.

“Sebelum pelantikan, saya sudah melakukan pembinaan kepada kedua perangkat yang baru untuk memastikan mereka benar-benar siap mengabdi bagi masyarakat. Menjadi perangkat desa bukan hanya soal jabatan, tetapi amanah yang harus dijaga dengan dedikasi,” ujar Karyanto.

Ia menambahkan, dengan peran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, perangkat desa wajib memiliki etos kerja tinggi, disiplin waktu, dan kepekaan sosial.

“Jam kerja perangkat desa kini disamakan dengan ASN, yaitu Senin–Kamis pukul 07.30–16.00 dan Jumat pukul 07.30–11.00. Tapi karena pelayanan masyarakat bersifat dinamis, perangkat desa harus siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.

Selain itu, Karyanto juga menyoroti meningkatnya minat masyarakat untuk menjadi perangkat desa karena faktor kesejahteraan yang kini semakin baik.

“Perangkat desa mendapat bengkok, penghasilan tetap, tunjangan tambahan, dan jaminan BPJS yang ditanggung pemerintah. Dengan kesejahteraan yang baik, maka kinerja pun harus seimbang—semakin tinggi tanggung jawab, semakin besar pula dedikasi,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Karyanto mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing perangkat. Ia mencontohkan bagaimana urusan tata usaha kini menjadi lebih tertata berkat terbitnya Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas.

“Seluruh format surat-menyurat di desa kini telah diseragamkan dan disiapkan dalam bentuk draf digital. Perangkat tinggal menyesuaikan isi sesuai kebutuhan. Ini bagian dari transformasi administrasi yang harus diikuti oleh semua perangkat,” pungkasnya. (K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.