Edarkan Pil Trihexphenidil, Residivis Kembali Masuk Bui

Edarkan Pil Trihexphenidil, Residivis Kembali Masuk Bui

Hukum

KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang residivis kembali diamankan Polres Kebumen karena kasus Undang-undang Kesehatan. Tersangka berinisial YS (24) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Sempor, Kebumen, tersangkut kasus pidana karena diduga mengedarkan obat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.