Ngeyel Tetap Buka Diatas Jam 8 Malam, Sejumlah Kafe di Kebumen Dibubarkan Paksa

oleh -

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Ngeyel tetap buka di luar jam pembatasan 3 cafe dan tempat nongkrong dibubar secara paksa oleh petugas satgas percepatan penanganan COVID-19 Kebumen. Pembubaran dibackup oleh Polres Kebumen dan Kodim 0709 Kebumen, Selasa 6 Juli 2021 malam.

Kasi Pembinaan dan Pemberdayaan Potensi Linmas Rohkmat Zuhri, pembubaran dilakukan berdasarkan SE Bupati Kebumen Nomor 443/ 1284 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Kebumen. Tidak ada kata kompromi, cafe, warung, toko yang nekat buka melebihi pukul 20.00 WIB langsung diimbau tutup.

“Malam ini ada beberapa kafe yang kita imbau untuk tutup. Jika tetap kekeh membuka di luar jam pembatasan, akan kami panggil secara dinas,” jelas Rohkmat Zuhri.

Salah satu pelaku usaha Lando (18) mengaku mengetahui bahwa aturan pemerintah harus tutup maksimal pukul 20.00 WIB. Namun ia tak berani menyuruh pelanggannya untuk pulang dengan alasan tidak etis mengusir pelanggan.

“Ya tahu pak, kalau dilarang jualan melebihi jam 8 malam. Tapi saya nggak enak mau ngusir. Mereka sudah di sini sejak pukul 7 malam tadi,” kata Lando.

Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman pihaknya siap mensukseskan PPKM Darurat agar angka positif COVID-19 di Kebumen segera menurun. Termasuk kegiatan pembubaran kerumunan ataupun penutupan kafe yang melebihi jam operasional siap backup penuh.(K24/*)

Tentang Penulis: Redaksi Kebumen24.com

Gambar Gravatar
Berita Kebumen Terkini

Terimakasih telah mengikuti portal berita kami

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.