Mulai Hari Ini, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kebumen Resmi Beroperasi

oleh -
oleh

KEBUMEN, Kebumen24.com- Rumah sakit darurat yang berada di komplek UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen di Jalan Gelatik 2A Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen resmi beroprasi. Peresmian di tandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, dan disakiskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Erry Pudyanto Marwantoro, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan HA Dwi Budi Satrio, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen, Jumat, 24 April 2020.
Dijelaskan Bupati bahwa difungsikannya rumah sakit darurat sesuai dengan target pada awal Ramadan sudah dapat beroperasi. Sehingga penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Kebumen bisa lebih optimal.

“Mulai Sabtu besok langsung dijdaikan tempat isolasi 18 warga yang sudah rapid test reaktif,” kata Yazid Mahfudz.

Selain itu, tempat tersebut juga mampu menampung hingga 100 pasien. Rumah sakit darurat ini, lanjut dia, sebagai bentuk antisipasi membludaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Adapun untuk Direktur Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Kebumen, akan di pimpin drg Sri Purwitasari, dan untuk tim tenaga kesehatan akan diisi oleh para doktrer serta dibantu para relawan  dari mahasiswa STIKES Muhammadiyah Gombong.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Budi Satrio, menjelaskan rumah sakit darurat dibagi dalam tiga zona. Zona 1 untuk pasien yang sudah dilakukan rapid test atau tes cepat dengan hasil reaktif. 

“Mereka dilakukan swab di rumah sakit darurat, kalau hasilnya positif kita rujuk ke rumah sakit. Yang hasilnya negatif kita perbolehkan pulang,” terangnya.

Selanjutnya, zona 2 untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang belum dilakukan rapid tes. Sedangkan, zona 3 untuk karantina Orang Daalam Pemantauan (ODP).

“Untuk zona 3 untuk mengantisipasi ODP yang tidak diterima oleh keluarganya maupun tidak ada fasilitas karantina di desa,” ujar Budi Satrio.

Tak hanya rumah sakit darurat, Pemkab Kebumen juga menyiapkan ruang karantina bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19. Lokasinya berada di penginapan yang letaknya di Komplek PLUT UMKM Kebumen. Kamar yang tersedia sebanyak 10 kamar dan 2 kamar VIP, masing-masing terdapat 2 tempat tidur.(K24/IMAM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.