, ,

Edarkan Pil Koplo, Tukang Las Di Kedungpuji Ditangkap Polisi

oleh -
Foto Saat Pres Rilis Di Mapolres Kebumen

KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang Pria berinisial Bah (21) warga Desa Kedungpuji Kecamatan Gombong Kebumen, terpaksa diamankan polisi karena diduga telah mengedarkan pil hexymer secara ilegal. Pria yang sehari hari berprofesi sebagai Buruh tukang las ini, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba pada hari Sabtu 4 April 2020 di daerah Kecamatan Gombong.

 

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis, Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket pil hexymer yang masing-masing paket berisi 10 butir.

 

‘’ Dari tangan pelaku kita dapatkan barang bukti 2 paket pil hexymer,” ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto, Minggu 10 Mei 2020 Kemarin di Mapolres.

 

Foto Saat Pres Rilis Di Mapolres Kebumen

Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh pil kuning itu dari seseorang di Kabupaten Banyumas. Tiap satu paket yang ia beli seharga 25 ribu Rupiah selanjutnya dijual 50 ribu Rupiah. Bisnis ilegal itu ditekuni karena tersangka sudah terlanjur kecanduan pil hexymer atau pil koplo tersebut.

 

Dari keuntungan penjualannya itu, bisa ia gunakan untuk membeli paket pil hexymer untuk digunakan secara pribadi. Bahkan tersangka mengaku termasuk pecandu berat pil hexymer atau pil dewa itu. Sekali mengkonsumsi, tersangka bisa 10 butir bahkan lebih. Diakuinya tersangka harus mengkonsumsi  pil hexymer setiap hari.

 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun  penjara dan denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.

 

Perlu diketahui, bahwa penggunaan melebihi dosis pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa menyebabkan kematian. Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang merah. Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat depresi.

 

Sedangkan penyalahgunaan obat ini oleh sebagian remaja adalah trend keliru yang secara jangka panjang sangat merugikan kesehatan. (K24/THR)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Kebumen24.com

Gambar Gravatar
Berita Kebumen Terkini

Terimakasih telah mengikuti portal berita kami

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.