KEBUMEN, Kebumen24.com – Ada beberapa fakta menarik yang berhasil diungkap Polres Kebumen dari hasil penggerebekan balap motor liar di Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong Kebumen, Minggu kemarin. Dari hasil pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen, ada uang taruhan di dalam balap luar itu mencapai 700 ribu Rupiah.
Mirisnya, Uang taruhan tersebut adalah hasil iuran para penonton dari meminta kepada orang tua mereka masing-masing. Selain itu, para pembalap dan penonton yang diamankan juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi.
Hal itu terungkap saat para pelaku balapan liar di panggil ke Mapolres Kebumen Pada Senin 27 April 2020 kemarin. Dari fakta lain, balap liar tersebut memilik group Whatsapp. Jadi, Saat pertandingan akan dimulai, anggota group menginformasikan lokasi dan waktunya. Selanjutnya anggota group akan memasang uang taruhan kepada salah satu bendahara.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, para pelaku balapan liar merupaka remaja yang tergolong masih di bawah umur. Untuk itu, pihaknya juga memanggil orangtua nya untuk di berikan pengarahan agar anak-anak diberikan pembinaan di rumah.
“Kebanyakan dari mereka masih remaja dan di bawah umur. Uangnya pun hasil minta dari orang tua,”kata AKBP Rudy.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kapolres, sepeda motor yang diamankan juga banyak yang menggunakan knalpot racing dan sudah dimodifikasi merubah ketentuan. Selanjutnya para ramaja diminta untuk mengembalikan dalam posisi standard, dan bagi mereka yang ingin mengambil kendaraan tersebut harus bisa menunjukkan surat-surat kepemilikannya.
‘’ Kendaraan bermotor bisa diambil tentunya dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan dan mengembalikan dalam posisi standard,” imbuh Kapolres.
Kepada para remaja itu Kapolres meminta agar tidak megulangi p[erbuatanya lagi dan berpesan agar tidak melakukan kegiatan yang serupan. Terlebih ditengah marakanya pandemic corona saat sekarang ini yang seharusnya tetap berdiam di rumah.
Adanya balap liar tersebut banyak warga masyarakat yang mengaku resah dan melaporkan ke Polres Kebumen. Dihadapan Kapolres, para remaja itu pun berjanji tidak akan mengulangi balap liar yang meresahkan masyarakat. (K24/THR)