Beredar Di Medsos Video Pemuda Mandi sambil Naik Motor, Begini Tanggapan Polres Kebumen

oleh -
oleh

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Polres Kebumen meminta kepada seluruh pengguna jalan untuk mengendarai kendaraan bermotor dengan aman tanpa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Hal ini disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Rikha Zulkarnain saat menanggapi video pemuda mengendarai sepeda motor bebek sambil mandi di jalan baru baru ini.
Menurutnya, aksinya itu sangat berbahaya, dan tidak patut dicontoh meski tujuannya hanya untuk lucu-lucuan.

“Dari video yang kita lihat, perilaku yang dilakukan pengendara tersebut tidak terpuji dan meresahkan masyarakat,” jelas AKP Rikha Zulkarnain, Rabu  18 Desember 2019.

Dihjelaskanya, Dalam video itu terlihat jelas bahwa pengendara itu melakukan beberapa pelanggaran yaitu tidak pakai helm, dan Perbuatan yang tidak sesuai etika berkendara dan dapat merugikan diri bahkan orang lain di jalan.

“Perbuatan ini hendaknya jangan ditiru karna sangat membahayakan diri dan orang lain, kepada pengunggah video pemuda mengendarai sepeda motor tersebut kami minta agar segera menghapusnya,”imbuh Kasat Lantas.

Sementara itu, dalam Video berdurasi sekitar 26 detik yang diunggah oleh akun Wahyudi Boement pada 9 Desember 2019 pukul 18.46 WIB, terlihat seorang remaja laki-laki hanya mengenakan celana merah selutut mengendarai motor bebek Suzuki Shogun. Aksi dilakukan pada malam hari, saat jalanan sepi diduga melintas Jembatan Pelangi Pejagoan.
Berbekal satu ember hitam berisi air yang diletakkan dijepit dengan kedua pahanya. Sebuah gayung pun menjadi alat untuk mengguyur tubuhnya sembari keramas. Tugas salah satu temannya merekam aksi yang tergolong konyol itu, karena tidak menegang setang.

“Perbuatan tersebut melanggar dua pasal dalam Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Pasal yang dimaksud, yakni Pasal 288 ayat (2) serta pasal 291 ayat (1) undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tandas AKP Rikha Zulkarnain. (K24/T)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.