, ,

Baru Bebas Dari Penjara, Dua Pemuda Ditankap Polisi Karna Mencuri

oleh -
Foto Istimewa

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dua orang pemuda berinisial PN (26) warga desa Blengor Kulon kecamatan Ambal Kebumen dan AG (27) warga desa Banjurpasar kecamatan Buluspesantren Kebumen, nyaris menjadi amukan warga lantaran kepergok mencuri sebuah warung kelontong milik warga desa Argopeni kecamatan/kabupaten Kebumen. Beruntung, Polsek Kebumen segera tiba di lokasi dengan cepat, sehingga aksi main hakim sendiri oleh warga yang geram bisa segera dihentikan.

 

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis mengungkapkan, kejadian pencurian dilakukan pada hari Sabtu (16/5) sekira pukul 02.00 Wib.

 

“Kejadin berawal ketika petugas piket Polsek Kebumen mendapat informasi ada pencuri yang ditangkap warga. Selanjutnya tim datang ke lokasi dan mengamankan dua tersangka yang sedang diamuk warga,” jelas AKBP Rudy, Kamis (21/5).

 

Diungkapkan AKBP Rudy, tersangka masuk ke toko dengan cara memanjat dinding dan masuk melalui atap toko.

 

Namun aksinya diketahui oleh penunggu toko. Selanjutnya tersangka PN berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian, sedang tersangka AG ditangkap Sat Reskrim di daerah  Buluspesantren saat berusaha kabur.

 

Informasi yang berhasil diperoleh dua tersangka adalah mantan Narapidana Rutan Kebumen yang baru bebas beberapa bulan sebelum akhirnya tertangkap kembali karena kasus pencurian ini.

 

Tersangka inisial AG sebelumnya tersandung kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019, selanjutnya tersangka PN sebelumnya tersandung kasus persetubuhan di bawah umur.

 

“Kedua tersangka bertemu dan saling kenal di dalam Rutan. Setelah sudah bebas, keduanya kembali melakukan kejahatan,” jelas AKBP Rudy.

 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (K24/THR)

 

Tentang Penulis: Redaksi Kebumen24.com

Gambar Gravatar
Berita Kebumen Terkini

Terimakasih telah mengikuti portal berita kami

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.