KEBUMEN, Kebumen24.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen menjadi salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Lembaga ini tidak hanya bertugas mencatat kelahiran, kematian, dan peristiwa sipil lainnya, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berbasis teknologi informasi.
Visi dan Misi Disdukcapil Kebumen
Menurut informasi resmi Disdukcapil Kebumen, visi lembaga ini adalah “Mewujudkan Pelayanan Prima yang Profesional dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Berkelanjutan.” Visi ini mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan terpercaya bagi seluruh warga Kabupaten Kebumen.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Disdukcapil memiliki beberapa misi strategis:
- Peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, serta pemanfaatan data melalui teknologi informasi dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
- Mewujudkan kondisi pelayanan yang nyaman, mudah, cepat, efektif, dan efisien, baik melalui metode offline maupun online.
- Peningkatan sumber daya manusia yang mandiri, profesional, dan berintegritas.
- Peningkatan sarana prasarana yang memadai dan berkualitas.
- Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan melalui kemitraan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk sadar administrasi kependudukan.
Dengan misi ini, Disdukcapil Kebumen berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang tidak hanya administratif, tetapi juga berbasis kemudahan akses dan kepuasan masyarakat.
Struktur Organisasi dan Tupoksi
Berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun 2021, Disdukcapil Kabupaten Kebumen merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dinas ini dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Beberapa bidang utama Disdukcapil Kebumen meliputi:
- Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, bertugas mengurus administrasi penduduk, termasuk pencatatan kepindahan dan pendataan penduduk.
- Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, menangani dokumen kelahiran, perkawinan, perceraian, perubahan status anak, pewarganegaraan, dan kematian.
- Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, fokus pada pengelolaan data kependudukan yang akurat dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pemerintah dan masyarakat.
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mendukung operasional lapangan dan teknis pelaksanaan administrasi kependudukan.
Setiap bidang memiliki subkoordinator yang bertugas mengelola kegiatan teknis operasional sesuai ruang lingkupnya, mulai dari identitas penduduk, pindah datang, hingga layanan pencatatan kelahiran dan kematian.
Kepala Disdukcapil, melalui sekretariat dan setiap bidang, memiliki peran sentral dalam merumuskan rencana kerja, koordinasi, evaluasi, hingga pelaporan hasil pelayanan. Dengan begitu, setiap warga yang mengurus dokumen kependudukan mendapatkan layanan yang sistematis, terstruktur, dan transparan.
Komitmen Pelayanan Publik
Dalam sambutannya di situs resmi Disdukcapil Kebumen, Kepala Dinas Jamal Darwanto, SE, MM, menyampaikan bahwa situs resmi ini menjadi media informasi bagi warga untuk mengakses data, berita, dan layanan administrasi kependudukan secara online. Ia berharap masyarakat dapat memberikan masukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, agar pembuatan dokumen administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Puji syukur mari kita haturkan ke hadirat Allah SWT, karena atas berkat dan rahmat-Nya, situs Disdukcapil dapat kami laksanakan. Kami berharap pihak-pihak yang berkepentingan memberikan saran dan masukan demi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Kebumen,” ujar Jamal Darwanto.
Transformasi Digital dan Partisipasi Masyarakat
Seiring dengan perkembangan teknologi, Disdukcapil Kebumen terus mengembangkan pelayanan berbasis digital, termasuk sistem pendaftaran online dan pemanfaatan data SIAK. Hal ini sejalan dengan misi untuk menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, dan efisien.
Selain itu, Disdukcapil juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan. Dengan partisipasi aktif warga, data kependudukan akan lebih akurat, dan pemerintah dapat merancang kebijakan publik yang tepat sasaran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen tidak hanya menjalankan administrasi formal, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban administrasi kependudukan. Dengan visi, misi, dan struktur organisasi yang jelas, Disdukcapil berupaya menjadi contoh pelayanan publik profesional, cepat, dan terpercaya di Jawa Tengah.
Capaian Prestasi Gemilang di Berbagai Bidang Pelayanan Publik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen kembali menunjukkan komitmen dan kualitasnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai penghargaan dan prestasi berhasil diraih dalam periode beberapa tahun terakhir, mencerminkan dedikasi tinggi terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan profesional.
Informasi prestasi yang dipublikasikan pada laman resmi Disdukcapil Kebumen mencatat sejumlah capaian penting sejak tahun 2016 hingga 2023:
Prestasi Unggulan Disdukcapil
- Agustus 2023 – Disdukcapil Kebumen berhasil menjadi TOP III Terbaik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui inovasi unggulan bernama “BALADA PAK‑KIS”.
Capaian Tahun 2022
- Desember 2022 – Disdukcapil meraih capaian indeks 4,19 (A‑) dalam Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kementerian PAN‑RB.
- Agustus – November 2022 – Mendapatkan Opini “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
- Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal serta piagam partisipasi dari BAZNAS turut menghiasi daftar prestasi Disdukcapil.
Prestasi Tahun‑Tahun Sebelumnya
- Tahun 2021 – Piagam penghargaan kategori baik atas pengawasan kearsipan internal dan dukungan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020.
- Tahun 2020 – Juara 2 Lomba Infografis kategori Perangkat Daerah se‑Kabupaten Kebumen.
- Tahun 2019 – Piagam penghargaan atas kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat Zona Hijau – Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman RI.
- Tahun 2016 – Juara 1 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik melalui inovasi KeTaPel‑17 sebagai wujud perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen Melayani Sepenuh Hati
Prestasi yang diraih Disdukcapil Kebumen selama bertahun‑tahun tidak hanya menjadi simbol pengakuan resmi, tetapi juga bukti nyata bahwa pelayanan adminstrasi kependudukan dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan memuaskan masyarakat. Motto layanan yakni “Melayani Sepenuh Hati dan Membahagiakan Masyarakat” selalu menjadi dasar kerja seluruh jajaran Disdukcapil.
Dengan prestasi yang semakin meningkat, Disdukcapil Kebumen berharap dapat terus berinovasi, meningkatkan standar layanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kebumen.
Sumber:
- Disdukcapil Kebumen – Visi dan Misi
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun 2021
- Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen – Prestasi (23 Februari 2022)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















