HukumPERISTIWA

Bukan Ibadah, Malah Ngamar! Tiga Pasangan Remaja Terjaring Razia Satpol PP Kebumen di Malam Ramadan, 87 Botol Miras Disita

3289
×

Bukan Ibadah, Malah Ngamar! Tiga Pasangan Remaja Terjaring Razia Satpol PP Kebumen di Malam Ramadan, 87 Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan kegiatan positif justru dimanfaatkan berbeda oleh sejumlah remaja di Kabupaten Kebumen. Tiga pasangan remaja kedapatan berada di kamar kos dan hotel bersama pasangan yang bukan suami istri saat razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen.

Operasi penertiban tersebut dilakukan pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Razia digelar sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga rawan pelanggaran ketertiban umum. Mulai dari lokasi penjualan minuman keras di wilayah Kecamatan Pejagoan hingga rumah kos dan hotel di wilayah Kecamatan Kebumen.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati tiga pasangan remaja berada di dalam kamar tanpa ikatan resmi. Mereka kemudian diamankan untuk dimintai keterangan serta dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas Satpol PP.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kebumen, Juniadi, mengatakan para remaja tersebut selanjutnya akan menjalani pembinaan dan diproses secara yustisi.

“Ketiga pasangan tersebut masih berusia remaja. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan diproses secara yustisi melalui Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Menurut Juniadi, operasi penertiban ini melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Bersama TNI dan Polri kami melaksanakan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, khususnya selama bulan Ramadan, agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Razia tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Satpol PP Kebumen. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di tempat kos, hotel, hingga peredaran minuman keras.

Dalam operasi itu, petugas juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari salah satu lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Pejagoan. Total sebanyak 87 botol minuman beralkohol disita sebagai barang bukti.

Satpol PP Kebumen menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran selama bulan Ramadan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat merasa aman, nyaman, dan tertib, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk,” pungkasnya.(K24/ILHAM)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com