KEBUMEN, Kebumen24.com — Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen berstatus non-ASN, berinisial MF, dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Keralas (Kerakal), Kecamatan Alian, pada Senin, 2 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam jenis clurit yang dilakukan oleh ODGJ yang hendak dievakuasi. Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika korban bersama tim tengah menjalankan tugas kemanusiaan untuk mengamankan dan mengevakuasi ODGJ tersebut dari lingkungan warga.
Kabar duka itu menyebar cepat di kalangan jajaran pemerintah daerah. Pesan belasungkawa pun disampaikan kepada pimpinan daerah, termasuk Bupati Kebumen, Wakil Bupati Kebumen, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un,” demikian bunyi pesan duka yang beredar melalui WA.
Saat ini, jenazah korban masih disemayamkan di RSDS Kabupaten Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. Almarhum diketahui merupakan staf tenaga non-ASN yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Kebumen.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi petugas di lapangan, khususnya dalam penanganan ODGJ yang memerlukan pendekatan khusus serta pengamanan ekstra demi keselamatan semua pihak.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi awal dari masyarakat terkait insiden tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Masih proses. Sementara informasi dari masyarakat seperti itu, masih kami cek fakta-faktanya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi kejadian secara utuh. .(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






















