OpiniPemerintahan

Dilema Kepala Desa di Kebumen, Pemotongan Dana Desa Hambat Program Pembangunan

553
×

Dilema Kepala Desa di Kebumen, Pemotongan Dana Desa Hambat Program Pembangunan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI AI

KEBUMEN, Kebumen24.com — Kepala desa di Kebumen tengah menghadapi dilema berat menyusul kebijakan pemotongan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Banyak program pembangunan yang telah dirancang melalui musyawarah desa terancam mandek karena dana yang seharusnya membiayai kegiatan tersebut kini berkurang.

Bendahara Paguyuban Kades Reksa Praja Kebumen, Imdadurokhman, menilai pengurangan DD bukanlah keputusan yang bijak. Ia menyesalkan langkah pemerintah pusat karena berdampak langsung pada beragam program inovatif desa yang selama ini dirintis dengan susah payah.

“Sayang sekali, karena program inovasi yang selama ini susah payah dirintis tidak bisa diteruskan,” ujar Imdad kepada media, Kamis, 22 Januari 2026.

Pemotongan DD, menurut Imdad, datang pada waktu yang tidak tepat. Di tengah gencarnya wacana kemandirian desa, impian tersebut justru tersendat. “Sekarang desa untuk menentukan nasib sendiri susah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imdad mengkritik rencana pemerintah pusat yang akan mengalokasikan DD untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, hal ini menjadikan desa hanya sebagai objek pembangunan tanpa memperhatikan kondisi dan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah.

“Ketika presiden punya angan-angan Program Strategis Nasional (PSN), mestinya dianggarkan langsung dari APBN, bukan memotong DD. Kami seolah harus ikut selera pusat,” ungkapnya.

Imdad memperkirakan pemotongan DD di desanya tahun ini mencapai Rp 700 juta, yang otomatis akan mengganggu berbagai aspek pembangunan, baik fisik maupun nonfisik. Kondisi ini menjadi beban moral bagi kepala desa karena mereka tetap harus bertanggung jawab terhadap pelayanan dasar masyarakat.

Sementara itu, Gunawan, Sekretaris Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kebumen, menegaskan, pemangkasan DD akan menjadi tantangan besar bagi pembangunan desa pada tahun ini. Menurutnya, pengurangan dana menghambat visi dan misi desa, termasuk menutup ruang bagi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Praktis pembangunan akan macet karena tidak ada biaya buat pembangunan,” ujar Gunawan.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com