KEBUMEN, Kebumen24.com – Upaya pelestarian warisan sejarah kembali digencarkan di Kabupaten Kebumen. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kebumen menggelar koordinasi awal dengan Pemerintah Desa Sumberadi, Kecamatan Kebumen, terkait persiapan kegiatan ekskavasi Situs Lingga Yoni Sumberadi, Rabu (8/10/2025).
Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyingkap potensi tinggalan arkeologis yang diyakini berasal dari masa Hindu-Buddha. Keberadaan situs tersebut dipandang sebagai salah satu jejak awal kebudayaan di Kebumen, sekaligus bukti nyata keberlanjutan sejarah dari periode Hindu-Buddha menuju era awal Islamisasi.
Rombongan TACB yang dipimpin oleh Ketua TACB Kebumen, Dr. Chusni Ansori, diterima langsung oleh Kepala Desa Sumberadi beserta perangkat desa di Balai Desa Sumberadi. Turut hadir pula akademisi, anggota TACB, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Dr. Chusni menegaskan bahwa ekskavasi bukan sekadar penggalian tanah biasa, melainkan bagian dari metode ilmiah yang bertujuan meneliti, mendokumentasikan, dan melindungi benda-benda cagar budaya.
“Ekskavasi ini bertujuan untuk mengenali lebih dalam nilai sejarah Situs Lingga Yoni Sumberadi. Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan dapat diteliti dengan benar, dilindungi, dan dimanfaatkan secara edukatif bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap lapisan tanah dan benda temuan akan dicatat secara sistematis agar tidak kehilangan konteks sejarah. Dengan demikian, hasil penelitian bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, sekaligus memperkuat identitas budaya Kebumen.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberadi menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana ini. Ia berharap penelitian yang dilakukan nantinya dapat memperkuat sejarah desa yang dikenal memiliki jejak peninggalan pra-Islam.
“Kami tentu mendukung penuh. Dengan adanya ekskavasi ini, masyarakat bisa lebih memahami bahwa situs di wilayah kami adalah warisan budaya yang perlu dijaga, bukan sekadar benda kuno,” ujarnya.

Usai pertemuan di Balai Desa, Tim TACB juga melakukan kunjungan ke beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan perkembangan kebudayaan di Kebumen. Di antaranya Situs Makam Mbah Resi Ketayasa yang dikenal sebagai pembuka hutan (mbabad alas) Somalangu pada masa pra-Islam, Pertapaan Resi Danutirta di Candiwulan yang diyakini sebagai pusat laku spiritual era Hindu, serta Makam Syekh Abdul Kahfi Awal, tokoh penting penyebar Islam pertama di Somalangu.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya TACB menelusuri kesinambungan sejarah antara periode Hindu-Buddha dengan awal Islamisasi di Kebumen. Hasil observasi akan menjadi landasan dalam penetapan status cagar budaya serta strategi pelestarian ke depan.
Dr. Chusni menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan istilah ekskavasi. Menurutnya, kegiatan ini bukan berarti mengambil atau memindahkan benda bersejarah sembarangan, melainkan justru menjaga agar warisan budaya tetap lestari dengan perlakuan ilmiah.
Ekskavasi tahap awal sendiri direncanakan berlangsung setelah seluruh proses koordinasi administratif dan teknis rampung. Termasuk di dalamnya perizinan resmi dari instansi berwenang serta keterlibatan tenaga ahli arkeologi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















