KEBUMEN, Kebumen24.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan rutan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, A.Md.IP., S.H., M.H., dan Kepala BNN Cilacap, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.A.P., yang berlangsung di aula Rutan Kebumen pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian, tes urin acak kepada warga binaan dan pegawai rutan, serta pembukaan program rehabilitasi.
“Kami bersinergi dengan BNN Cilacap, Kodim 0709 Kebumen, dan Polres Kebumen dalam penanganan warga binaan kasus narkoba. Hari ini kami lakukan tes urin terhadap 30 warga binaan dan pegawai rutan secara acak. Hasilnya, seluruhnya negatif narkoba,” terang Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta.
Dalam razia kamar hunian, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkotika atau alat komunikasi ilegal. Namun, ditemukan sejumlah barang nonterlarang seperti sendok makan dan sikat gigi.
Rutan Kebumen saat ini dihuni oleh 199 warga binaan, dengan 48 orang di antaranya merupakan kasus narkotika, sisanya kasus kriminal umum lainnya.
“Kami terus mengimbau agar warga binaan tidak sekali-kali mencoba narkoba. Di rutan, kami berupaya membimbing mereka untuk bertaubat, meskipun prosesnya bertahap. Harapan kami, saat mereka bebas nanti, benar-benar bisa lepas dari narkoba,” tambah Pramu.
Sementara itu, Kepala BNN Cilacap Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas atau rutan melalui pendekatan rehabilitasi dan deteksi dini.
“Melalui tes urin, kita bisa mendeteksi apakah masih ada penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. Dengan pendekatan rehabilitasi, kita harap warga binaan yang bebas nanti bisa kembali pulih dan berfungsi normal di masyarakat,” ujar Eddy.
Sebagai informasi, BNN Kabupaten Cilacap membawahi dua wilayah, yakni Cilacap dan Kebumen. Langkah pencegahan melalui kerja sama antarlembaga ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di dua wilayah tersebut.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















