HukumPendidikan

Dewan Pers Warning Media Online Daerah: Wartawan Belum Kompeten, Etika Jurnalistik Kerap Diabaikan!

1410
×

Dewan Pers Warning Media Online Daerah: Wartawan Belum Kompeten, Etika Jurnalistik Kerap Diabaikan!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, memberikan keterangan pers terkait meningkatnya pengaduan masyarakat soal pemberitaan media di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025). (Foto: Tangkapan Layar Video/Dewan Pers)

JAKARTA, Kebumen24.com — Dewan Pers memberikan peringatan keras terhadap media daring, khususnya yang berbasis di daerah, menyusul lonjakan tajam pengaduan masyarakat terkait pemberitaan yang dianggap melanggar kode etik jurnalistik.

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 780 kasus pengaduan, menjadikannya yang tertinggi dalam empat tahun terakhir untuk periode yang sama.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyampaikan bahwa mayoritas pengaduan tersebut berasal dari pemberitaan media online lokal yang dinilai abai terhadap prinsip-prinsip jurnalistik.

“Jumlah pengaduan yang masuk hingga akhir Juli 2025 mencapai 780 kasus. Ini menandakan meningkatnya kesadaran publik akan haknya atas pemberitaan yang adil dan berimbang,” ujar Jazuli dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Dalam laporan semester I 2025, Dewan Pers mencatat 625 kasus pengaduan telah diproses, dengan rincian:

  1. 316 kasus diselesaikan melalui surat menyurat,
  2. 84 kasus diarsipkan,
  3. 21 kasus melalui mediasi,
  4. dan 3 kasus diputus melalui ajudikasi atau Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).

Jazuli menekankan bahwa pertumbuhan media daring yang pesat belum dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

“Masih banyak wartawan yang belum memiliki kompetensi memadai. Pelanggaran terhadap kode etik sering kali terjadi, terutama di media-media lokal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Dewan Pers terus mendorong peningkatan profesionalisme jurnalis melalui berbagai program edukasi, seperti uji kompetensi wartawan, lokakarya, dan seminar literasi media. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat komitmen insan pers dalam menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.