KEBUMEN, Kebumen24.com — Masyarakat Kebumen digemparkan oleh kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria berusia sekitar 30 tahun, warga asal Kabupaten Demak, yang sehari-hari dikenal sebagai guru ngaji di sebuah TPQ di Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Ironisnya, pelaku selama ini dianggap sosok religius dan menjadi panutan di lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 12 anak perempuan di bawah umur, berusia antara 9 hingga 16 tahun, diduga menjadi korban kejahatan bejat pelaku. Kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua mencurigai perubahan perilaku anak-anak mereka dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kebumen, Arum Dwi Lestariningsih, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Pihaknya akan mendampingi korban dan keluarga, baik secara psikologis maupun hukum.
“Kami akan memberikan layanan konseling dan trauma healing agar dampak psikologis yang dialami korban bisa diminimalkan. Selain itu, kami juga akan terus mengedukasi masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” jelas Arum dalam keteranganya saat dikonfirmasi media, Jumat 4 Juli 2025.
Arum juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan identitas para korban demi melindungi hak dan masa depan anak-anak tersebut.
‘’Kasus ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat yang selama ini mempercayakan pendidikan agama anak-anak mereka kepada pelaku. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan tegas, dan hak-hak korban dapat segera dipulihkan,’’tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Media sudah berusaha konfirmasi ke pihak Kepolisian. Meski begitu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.