Kesehatan

Tekan Risiko Selisih Pembayaran JKN, BPJS Kesehatan Dorong Pemda Konsisten Gunakan Aplikasi ARIP

1413
×

Tekan Risiko Selisih Pembayaran JKN, BPJS Kesehatan Dorong Pemda Konsisten Gunakan Aplikasi ARIP

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Guna memastikan ketepatan dan efisiensi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerah (Satker) di wilayahnya untuk memaksimalkan pemanfaatan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). Langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan program JKN, khususnya pada segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri Daerah (PPU PN Daerah).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin, menyebutkan bahwa ARIP menjadi solusi penting dalam penghitungan iuran yang selama ini kerap mengalami kendala. Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk mempermudah proses rekonsiliasi iuran yang wajib dibayarkan pemerintah daerah, sesuai dengan komponen penghasilan yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019.

“Komponen penghasilan pegawai seperti tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan kini jadi bagian dari dasar perhitungan iuran JKN. Karena pencairannya tidak bersamaan, rawan terjadi selisih hitung atau bahkan kelebihan bayar melebihi batas maksimal Rp12 juta,” jelasnya usai Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan ARIP di Kebumen, Jumat (23/05).

Mujiatin menambahkan, penggunaan ARIP juga penting untuk penyediaan data yang akurat dalam keperluan audit internal pemerintah daerah maupun oleh BPJS Kesehatan. Namun, kendala masih terjadi di lapangan, terutama karena data tunjangan belum diunggah secara rutin atau adanya pegawai yang mengalami mutasi tetapi belum ter-update di sistem.

“Kami mengimbau agar proses unggah data dilakukan rutin tiap bulan. Ini penting agar iuran wajib Pemda benar-benar sesuai dengan kondisi real-time,” tegasnya.

Senada, Bendahara Pengeluaran Puskesmas Ambal 1, Nurohmatun, mengakui selama ini masih ada perhitungan manual dalam pemotongan iuran JKN. Hal ini berisiko menimbulkan ketidaksesuaian pembayaran.

“Kasus seperti pegawai yang diperbantukan ke dua instansi atau pindah kerja sering menyebabkan data tidak sinkron. Tapi sejak ada ARIP, pekerjaan kami jauh lebih ringan dan perhitungan jadi lebih akurat,” ungkapnya.

Nurohmatun juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memanfaatkan ARIP secara konsisten. “Kalau ada yang belum jelas, kami langsung koordinasi dengan tim BPJS Kesehatan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk salah hitung,” tambahnya.

Tak hanya di Kebumen, kegiatan evaluasi juga dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Kebumen di wilayah kerjanya yang lain seperti Kabupaten Purworejo dan Banjarnegara, dalam upaya memperluas implementasi ARIP dan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan iuran JKN oleh pemerintah daerah.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca