Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas dan Sertifikat, Pelatihan di BLK Kebumen Dipastikan Gratis

693
×

Dilengkapi Fasilitas dan Sertifikat, Pelatihan di BLK Kebumen Dipastikan Gratis

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Warga Kabupaten Kebumen yang ingin meningkatkan keterampilan kerja punya peluang besar. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kebumen yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen memberikan pelatihan gratis untuk berbagai kejuruan.

Kepala UPTD BLK Disnaker Kebumen, Usman, menyampaikan pelatihan sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya. Program pelatihan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pada tahun 2025, tersedia 4 paket pelatihan dari APBD, yaitu Kejuruan Las, Teknik Sepeda Motor, Teknik Kendaraan Ringan, dan Teknik Komputer. Sementara itu, dari dana DBHCHT tersedia 8 paket pelatihan, terdiri dari 6 paket olahan makanan dan 2 paket menjahit.

“Peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tapi juga fasilitas lengkap seperti seragam, bahan pelatihan, modul, makan siang, transportasi, dan sertifikat pelatihan,” ujar Usman dalam keterangan rilis resminyam Jumat 9 Mei 2025.

Selain pelatihan reguler, UPTD BLK juga menerima siswa-siswi SMK yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Sebelumnya, berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan, peserta PKL dikenakan biaya, misalnya Rp308.000 untuk sebagian besar kejuruan dan Rp1.400.000 khusus kejuruan las. Namun sejak Perda tersebut dicabut pada tahun 2024, siswa PKL tidak lagi dikenakan retribusi.

Meski demikian, karena tidak ada alokasi dana dari APBD untuk kebutuhan bahan praktik PKL, maka pengadaan bahan diserahkan kepada pihak sekolah melalui kesepakatan kerja sama dengan BLK. Hal ini diatur dalam perjanjian kerja sama antara UPTD BLK dan sekolah terkait.

Menariknya, sejak tahun 2021, gedung BLK juga dimanfaatkan oleh Pabrik Sarung Tangan JJ Glove untuk pelatihan calon karyawannya. Hal ini merupakan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kebumen guna menarik investor, membuka lapangan kerja, dan menekan angka pengangguran.

Pelatihan tersebut juga memberikan bantuan transport bagi peserta, dan penggunaan gedung tidak dikenai biaya sewa karena masuk kategori kegiatan pelatihan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

UPTD BLK Kebumen terus berkomitmen mencetak tenaga kerja kompeten dan siap kerja melalui pelatihan berkualitas yang bisa diakses seluruh lapisan masyarakat secara gratis.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.