KEBUMEN, Kebumen24.com – Insiden kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang pada Kamis, 1 Mei 2025, menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kebumen, Akif Fatwal Amin.
Dalam pernyataan resminya, Akif mengutuk keras aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab di tengah unjuk rasa buruh. Ia menyebut tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai perjuangan kaum pekerja yang selama ini dijunjung tinggi.
“Aksi anarkis seperti itu jelas mencederai semangat buruh sejati. May Day seharusnya menjadi momentum solidaritas dan perjuangan damai, bukan ajang kekacauan yang merusak ketertiban umum,” tegas Akif, Jumat (2/5/2025).
Akif juga menyampaikan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh aparat terhadap para pelaku kerusuhan di Semarang. Tindakan tegas sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Akif.
Ia mengimbau kepada seluruh elemen buruh, khususnya di Kabupaten Kebumen, agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin memanfaatkan momentum perjuangan buruh untuk kepentingan lain.
“Saya mengajak seluruh buruh di Kebumen untuk terus bersatu dalam perjuangan yang santun, bermartabat, dan sesuai koridor hukum. Jangan biarkan aksi destruktif merusak citra gerakan buruh,” tambahnya.
Diketahui, peringatan May Day di Kota Semarang diwarnai bentrokan antara aparat keamanan dan sekelompok massa yang mengatasnamakan buruh. Bentrokan tersebut menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan ketegangan di sejumlah titik kota. Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator, dan kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















