KEBUMEN, Kebumen24.com – Aksi pencurian kambing yang selama ini meresahkan warga Kebumen akhirnya berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Kebumen. Seorang pria berinisial FA (41), warga Desa Karanglo, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, ditangkap usai terbukti menjadi pelaku utama dalam serangkaian kasus pencurian ternak di wilayah Kebumen.
Penangkapan FA menjadi titik terang atas misteri hilangnya kambing-kambing milik warga selama ini. Dari pengakuan tersangka, ia sudah beraksi di 20 lokasi berbeda sejak Januari 2024, dengan target utama kandang-kandang yang terletak di pinggir jalan.
“Tersangka FA merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penjambretan di Slawi dan pencurian ternak di Cilacap. Modus operandinya kali ini cukup nekat, yakni menyewa mobil dari rental untuk mengangkut kambing hasil curian,” ujar Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers, Jumat (25/4/2025).
Aksi terakhir FA terjadi di wilayah Kecamatan Pejagoan. Delapan ekor kambing milik warga berinisial SM (48) raib dari kandang pada Jumat pagi, 11 April 2025. Kandang ditemukan dalam kondisi terbuka, dan seluruh kambing lenyap tanpa jejak. SM pun segera melapor ke Polres Kebumen.
Berbekal laporan tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak cepat. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam, identitas FA terdeteksi dan ia berhasil diamankan di wilayah Brebes, tempat tinggalnya.
“Pelaku selalu beraksi pada dini hari atau pagi buta saat situasi sepi. Kami menduga ini bukan kerja seorang diri. Saat ini kami masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat,” tambah Kompol Faris.
Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk lebih waspada dan memperkuat pengamanan kandang. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar tidak ada lagi keresahan di tengah masyarakat,” pungkas Kompol Faris.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















