KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp57,5 miliar pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyampaikan target tersebut dalam acara Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 yang digelar di Pendopo Kabumian, Senin (24/3/2025). Acara ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mencapai target PBB tahun ini, saya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.3.4.2/530 tentang Penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pembayaran pajak, Pemkab Kebumen menggagas program “Gerakan Sehari Lunas”, yang hingga 21 Maret 2025 telah diikuti oleh 67 desa. Setiap desa yang berhasil melunasi PBB P2 lebih awal mendapat hadiah berupa mesin printer, yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati.
“Tadi kami sudah menyerahkan hadiah kepada lima desa yang telah lunas pajak. Alhamdulillah, semoga ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lain agar segera menyelesaikan kewajiban PBB-nya,” kata Bupati.
Hingga saat ini, total penerimaan PBB Pemkab Kebumen telah mencapai Rp16,16 miliar atau sekitar 28,11% dari target yang ditetapkan. Bupati optimistis capaian tersebut dapat terus meningkat sehingga target Rp57,5 miliar bisa tercapai.
Di sisi lain, Pemkab Kebumen juga mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran resmi, sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. Inovasi ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah serta meningkatkan aspek keamanan dan transparansi pengelolaan anggaran.(K24/).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.