Pemerintahan

Bupati Kebumen Luncurkan Program “Selaras”: ASN Wajib Belanja di Pasar Tradisional!

431
×

Bupati Kebumen Luncurkan Program “Selaras”: ASN Wajib Belanja di Pasar Tradisional!

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com — Bupati Kebumen Lilis Nuryani kembali membuat gebrakan dengan meluncurkan program inovatif bernama “Selaras” (Sengkuyung Nglarisi Pasar). Program yang mewajibkan seluruh ASN untuk belanja kebutuhan pokok bulanan di pasar tradisional ini sontak menjadi perbincangan hangat dan viral di kalangan masyarakat.

Launching program “Selaras” digelar dengan penandatanganan Surat Edaran Bupati di Pasar Tumenggungan Kebumen, Senin, 24 Maret 2025. Tak hanya itu, acara ini juga diwarnai dengan penyaluran kredit murah bagi para pedagang pasar dari Bank BPR BKK Kebumen. Usai launching, Bupati bersama para ASN langsung turun ke pasar, berbelanja dan berinteraksi dengan pedagang.

“Selaras bukan hanya kampanye belanja, tapi gerakan nyata membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan di pasar rakyat,” tegas Bupati Lilis di tengah keramaian.

Bupati juga menghimbau agar ASN tidak hanya berhenti pada acara launching, tetapi menjadikan pasar tradisional sebagai destinasi belanja sehari-hari. “Dengan belanja di pasar rakyat, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang kecil,” ujarnya penuh semangat.

Tidak hanya bagi ASN, Bupati Lilis juga mengajak para pedagang pasar untuk terus menjaga kualitas produk dan pelayanan. Kebersihan, kenyamanan, serta kejujuran menjadi poin penting agar pasar tradisional tetap diminati masyarakat.

Sebagai langkah nyata mendukung ekonomi kecil, Pemkab Kebumen juga memperkenalkan aplikasi SIMANIS (Sistem Analisa Kredit Mikro) dengan subsidi bunga, memberikan solusi finansial bagi para pedagang tanpa perlu terjebak dalam lingkaran rentenir.

“Manfaatkan fasilitas permodalan yang sudah disediakan oleh pemerintah. Jangan sampai terjebak pada rentenir dengan bunga tinggi yang bisa memiskinkan!” tandas Bupati Lilis mengingatkan.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.