KEBUMEN, Kebumen24.com – Sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, kafe, dan rumah biliar di Kabupaten Kebumen menjadi sasaran razia gabungan SatpolPP Kebumen, bersama TNI dan Polri. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini menyisir tiga titik strategis, yakni di Kecamatan Adimulyo, Kecamatan Sruweng, serta beberapa lokasi lain di pusat kota, Senin (17/3/2025) malam.
Operasi ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Razia tersebut juga dilakukan berdasarkan Surat Sekda Kebumen Nomor: 500.13/654/2025.
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP berhasil menyita 141 botol minuman beralkohol yang ditemukan di rumah warga yang menjual miras secara ilegal. Selain itu, sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, kafe, dan rumah biliar ditemukan masih beroperasi meskipun telah ada imbauan untuk menutup sementara selama bulan suci Ramadan.
Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kabupaten Kebumen, Juniadi Prasetyo, menegaskan bahwa razia ini dilakukan demi menciptakan ketertiban dan menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Kami ingin memastikan suasana tetap kondusif dan penuh penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah. Ini adalah bagian dari penegakan Perda serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen terkait imbauan penghentian operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan,” ujarnya.
Razia ini melibatkan 20 personel Satpol PP yang berkoordinasi dengan unsur TNI. Tidak hanya menyita minuman keras, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan. Peringatan keras juga disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang hingga akhir Ramadan.
“Kami tidak berhenti di sini. Razia akan terus dilakukan secara rutin hingga akhir Ramadan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga ketenteraman sosial,” tegas Juniadi.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa razia semacam ini penting untuk menjaga nilai-nilai kesucian bulan Ramadan.
“Kami harap semua pihak bisa berperan serta dalam menjaga ketertiban, terutama di masa yang penuh hikmah ini,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kebumen sendiri mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku selama bulan puasa. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang damai, aman, dan penuh rasa saling menghormati antarwarga.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.