Hukum

Polres Kebumen Amankan Dua Tersangka Kasus “Curat”

1120
×

Polres Kebumen Amankan Dua Tersangka Kasus “Curat”

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen mengamankan dua tersangka terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Tersangka pertama, seorang pria berinisial JN (55) warga Kelurahan Samanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diduga melakukan pencurian kosmetik di Toko Laksana Mart, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen, pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kabagops Kompol Setiyoko, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa tersangka berhasil diamankan setelah karyawan toko melakukan pengejaran. Mereka dibantu anggota TNI serta petugas Polsek Alian dan Polsek Poncowarno yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

“Tersangka berhasil dihentikan dan diamankan di Desa Tanahsari, Kecamatan Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko dalam konferensi pers pada Kamis, 7 November 2024.

Tersangka kedua, pria berinisial AD (27), warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra X milik Sarman yang diparkir di sekitar Kantor Desa Kritig, Kecamatan Petanahan, Kebumen. Aksi tersebut terjadi saat korban tengah menghadiri acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada Sabtu, 19 Agustus 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut keterangan polisi, tersangka AD melancarkan aksinya dengan cara merusak paksa lubang kunci menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil menyalakan sepeda motor, tersangka membawanya pulang dan kemudian menjualnya.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang oleh Satreskrim Polres Kebumen, sepeda motor yang sempat dijual tersebut berhasil diamankan kembali, dan tersangka AD berhasil ditangkap.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kompol Setiyoko mengimbau masyarakat Kebumen untuk lebih waspada, mengingat meningkatnya kasus pencurian. Ia menyarankan warga agar selalu mengunci ganda kendaraan yang terparkir dan memilih lokasi parkir yang mudah diawasi. Untuk pemilik toko, Kompol Setiyoko merekomendasikan pemasangan kamera CCTV guna mengurangi risiko kejahatan. Menurutnya, banyak pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum beraksi ketika melihat adanya CCTV.

“Banyak kasus pencurian yang dapat digagalkan dan bahkan terungkap berkat rekaman CCTV,” tambahnya. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.