KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYO) pada akhir pekan tanggal 28-29 September 2024. Dalam operasi tersebut, Polres Kebumen berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan belasan gram narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kabagops Polres Kebumen, Kompol Setiyoko, Senin 30 September 2024. Ia menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita 115 botol miras dari 10 titik di berbagai wilayah Kebumen.
“Kami berhasil mengamankan 115 botol miras dari berbagai merek di beberapa lokasi penjual yang tersebar di Kebumen,” ungkap Kompol Setiyoko.
Selain miras, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18 gram. Sabu-sabu tersebut diamankan dari salah satu pelaku yang saat ini tengah diproses lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kebumen.
“Kasus narkotika masih kami temukan di Kebumen. Baru-baru ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 gram sabu dari tangan pelaku,” tambahnya.
Tidak hanya itu, operasi KRYO kali ini juga berhasil mengungkap kasus asusila, di mana dua pasangan yang bukan suami istri diamankan dari sebuah kamar hotel. Pasangan tersebut kedapatan berada di dalam kamar saat polisi melakukan patroli skala besar.
Dalam kegiatan ini, Polres Kebumen juga menindak seorang tukang parkir liar yang dianggap meresahkan masyarakat. Pelaku kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Kompol Setiyoko menegaskan bahwa operasi KRYO akan terus digelar secara rutin, terutama menjelang tahapan Pilkada serentak di Kebumen. “Kegiatan KRYO ini akan terus kami laksanakan demi menciptakan kondisi yang aman dan tertib menjelang Pilkada serentak,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kebumen berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Kebumen.(K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.