KEBUMEN, Kebumen24.com – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya berhasil dibubarkan oleh patroli gabungan pada Sabtu malam, 28 September 2024. Patroli tersebut melibatkan personel dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, dan Satpol PP dalam skala besar.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kabagops Polres Kebumen, Kompol Setiyoko, menyatakan bahwa operasi ini berhasil membubarkan balap liar di dua lokasi berbeda. “Malam tadi, kami berhasil membubarkan aksi balap liar di dua titik. Lokasi pertama berada di Jalan Sodor, Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, dan lokasi kedua di Jalan Lingkar Kebumen Raya, tepatnya di depan RSUD Jendral Soedirman Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko pada Minggu, 29 September 2024.
Ketika petugas tiba di lokasi, para pelaku balap liar segera membubarkan diri. Namun, satu orang pemuda berhasil diamankan di lokasi kedua, Jalan Lingkar Kebumen Raya.
Menurut Kompol Setiyoko, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir akan keselamatan mereka akibat aksi balap liar tersebut. “Balap liar sangat berbahaya karena dilakukan di jalan umum. Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera bertindak untuk membubarkan aksi tersebut,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang melaporkan kegiatan tersebut ke pihak kepolisian. “Sekecil apa pun informasi yang kami terima dari masyarakat sangat berharga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kebumen,” tambahnya.
Selain membubarkan aksi balap liar, patroli gabungan juga melakukan razia terhadap pasangan yang bukan suami istri di sejumlah hotel di Kebumen. Sebanyak empat pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah, dan mereka diberikan pembinaan oleh petugas.
Patroli gabungan ini juga bertujuan mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, seperti tawuran dan pencurian, yang sering terjadi di malam hari. (k24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.