KEBUMEN, Kebumen24.com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Darurat Demokrasi” di depan Gedung DPRD Kabupaten Kebumen pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa dan komunitas masyarakat, termasuk PMII Kebumen, HMI Kebumen, IMM Kebumen, GMNI Kebumen, Perpustakaan Jalanan Kebumen, Suporter Kebumen, BEM IAINU Kebumen, BEM UPB Kebumen, BEM Unimugo dan BEM UMNU Kebumen.
Koordinator aksi, Muhammad Faza Afan Rosyadi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan rakyat terhadap putusan MK yang kemudian di respon DPR RI. Dimana DPR RI berusaha melakukan revisi terkait aturan yang sudah di tetapkan sebelumnya.
Menurutnya hasil Rapat Baleg DPR RI yang dinilai menganulir atau mengabaikan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengubah syarat pencalonan kepala daerah, yang sebelumnya mengharuskan minimal 20% kursi di DPRD, menjadi bergantung pada jumlah DPT per daerah (6,5% – 10%).
Selain itu, poin kedua terkait Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024, yang mengubah syarat minimal usia calon gubernur/wakil gubernur dari 30 tahun dan calon bupati/wakil bupati dari 25 tahun sejak pelantikan, menjadi sejak penetapan calon oleh KPU.
“Di aksi ini kami mengangkat tema besar yaitu Indonesia Darurat Demokrasi. Tema ini kami angkat karena percaturan politik di atas ada dua pertarungan antara hasil keputusan oleh MK dan kemudian di respon cepat oleh DPR RI melalui baleg atau badan legislasi oleh DPR RI.” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi juga menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada DPRD Kabupaten Kebumen. Mereka menuntut agar DPRD Kebumen bisa bersama rakyat menolak putusan DPRD RI serta menyampaikan aspirasi rakyat ke DPRD pusat.
“Tuntutan di daerah kami menuntut DPRD di Kabupaten Kebumen untuk yaitu yang pertama soal tolak hasil legislasi dari DPR RI, kemudian kita juga ingin DPRD Kabupaten Kebumen untuk menyuarakan ke atas bahwa kita harus tegas dan harus tetap mendukung putusan yang di sampaikan oleh MK. Harapan setelah melakukan aksi kita kita berharap bahwa wacana politik, ilmu politik dan juga kesadaran politik masyarakat khususnya pemuda jadi terbangun kemudian membentuk suatu kesadaran bahwa demokrasi adalah tanggung jawab kita bersama, ketika demokrasi itu rusak maka pemuda seperti kita harus garda terdepan.” imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Gus Fauhan menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi. Dalam keterangannya, Gus Fauhan menjelaskan bahwa DPRD Kebumen siap berjuang bersama aliansi untuk menyuarakan suara hati rakyat dengan di buktikan menandatangani pernyataan siap berjuang menyuarakan tuntutan rakyat.
“Saya katakan bahwa anda semua telah berada di jalan yang benar. Dan kami berterima kasih kepada anda sekalian karena sudah mau menyampaikan kritik dan aspirasi nya di gedung dewan ini. DPR di kabupaten kebumen akan berjuang bersama dengan aliansi mahasiswa, karena itu kita akan tindak lanjutin semua yang kalian sampaikan tadi.” ucap Ketua DPRD Kebumen.
Untuk itu Gus Fauhan mengajak kepada masyarakat khususnya aliansi masyarakat peduli demokrasi agar jangan pernah berhenti menyuarakan hak-hak rakyat. Pihaknya juga menyampaikan DPRD Kebumen sangat terbuka apabila ada yang memberi kritik dan saran agar DPRD Kebumen bisa lebih baik.
“Saya berharap aliansi mahasiswa dan masyarakat bisa bersama-sama bisa menguatkan diri satu sama lain untuk memperjuangkan insfilikasi dan kolifikasi. Dan saya sampaikan ke teman-teman semua untuk jangan pernah berhenti memperjuangkan demokrasi seperti sekarang yang kalian lakukan. Dan kedepan kritik kami apabila cara kami yang mewakili kalian banyak yang tidak sesuai dengan seharusnya.” imbuhnya. (K24/Ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















