KEBUMEN, Kebumen24.com – Desa Tepakyang, yang terletak di Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, memiliki sejarah panjang dan kaya akan budaya. Salah satu tokoh yang sangat dikenal di desa ini adalah Mbah Capati, yang namanya kerap muncul dalam cerita rakyat setempat.
Dilansir dari website remsi Desa Tepakyang Adimulyo menyebutkan, pada Jaman dahulu Desa Tepakyang berupa hutan belantara. Suatu ketika datang seorang yang sakti dan bijaksana yang bernama mbah Capati yang berasal dari keraton Yogyakarta, beliau salah seorang keturunan dari Sultan Agung.
Mbah Capati datang ke Tepakyang karena adanya suatu peristiwa. Sebelum diberi nama Tepakyang bernama Desa Sumberaji karena terkenal dengan kesaktian dan ilmu Agama yang merata tetapi setelah adanya bekas telapak kaki seorang tokoh pewayangan yang gagah berani pangeran werkudara, mitosnya adalah terdapatnya saluran yang tidak pernah tertutup.
Wilayah Tepakyang dahulu meliputi dari daerah/dukuh Wates, Jetis, Kaum, Kedoya Kebon, Tugu, Gebang, Tambak dan Karang pencil, dan dahulu sampai sekarang bila ada kematian dikubur di makam Ketos wilayah Tepakyang, dank arena adanya suatu ketertiban dan keadministrasian wilayah dalam pemekaran wilayah sehingga wilayah Tugu dan tambak serta karang pencil menjadi wilayah Desa Sugihwaras.
Untuk itu, sekarang wilayah Desa Tepakyang hanya menjadi 7 wilayah yaitu Wates, Jetis, Kedoya, Kaum, Kebon Wetan, Kebon Kulon dan Tugu gebang yang berbatasan dengan desa Adiluhur.
Dari perhitungan waktu yang cukup lama sampai terbentuknya Desa ini tentunya banyak proses yang telah dilalui demi meningkatkan kualitas pembangunan mental maupun spiritual.
Terkait dengan itu di Desa Tepakyang sudah sejak dulu bahwa untuk mewujudkan suatu cita-cita/membangun Desa berdasarkan musyawarah yang pelaksanaannya secara gotong-royong seperti iuran (uang), tenaga, material, konsumsi dan tidak kalah pentingnya menyumbangkan pikiran.
Namun sampai pada masa Orde Baru kegiatan gotong-royong atau bentuk swadaya atau sebutan lain semakin menurun terbukti bahwa untuk jenis-jenis pungutan wajib dari Pemerintah seperti PBB atau jenis pungutan dari Pemerintah Desa yang telah dimasukkan dalam Peraturan Desa perhatiannya sudah mulai berkurang.
Menghadapi kenyataan tersebut Pemerintahan Desa Tepakyang melalui usaha pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa ,sedikit demi sedikit berhasil menumbuhkan kembali sifat dan rasa gotong-royong masyarakat Desa yang berdampak positif terhadap proses pembangunan ekonomi sosial desa Tepakyang.
Sumber : https://tepakyang.kec-adimulyo.kebumenkab.go.id
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.