HukumPemerintahan

Idul Fitri, 83 Napi Rutan Kebumen dapat Remisi Khusus, 1 Langsung Bebas

693
×

Idul Fitri, 83 Napi Rutan Kebumen dapat Remisi Khusus, 1 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, menjadi momen kebahagiaan bagi   83 Narapidana Rutan Kela II B Kebumen. Pasalnya, mereka menerima Remisi Khusus (RK)  dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bahkan satu orang mendapat remisi langsung bebas.

SK Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Tri Mulyono usadi Sholat Idul Fitri, di Masjid Rutan setempat, Rabu 10 April 2024.

Kepala Rutan menjelaskan, Remisi ini merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana bagi narapidana beragama islam yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan, baik secara administratif maupun substantif. Remisi ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukan perubahan perilaku dan kualitas hidup selama menjalani masa pidana.

“Kita tadi telah melaksanakan Sholat Idul Fitri, dan dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi tahun 2024. Dari total 99 Narapidana yang mendapat remisi 83 orang dan satu diantaranya mendapat SK Remisi khusus 2 dan hari ini langsung bebas, lainya ada yang dapat potongan 15 hari sampai 1 bulan. Remisi kami berikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat dan kita lakukan secara selektif berdasar pengamatan dan pemantauan juga,” jelasnya.

Tri Mulyono berharap dengan pemberian remisi ini bisa menjadi pemantik motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik. Diharapkan pula napi tidak mengulang lagi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Khusus kepada yang dapat remisi langsung bebas, kami harapkan dapat memulai hidup baru dan tidak mengulangi perbuatanya,”imbuhnya.

Dijabarkan, saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Rutan Kebumen sebanyak 139 orang. Ini terdiri dari narapidana 99 orang dan 40 tahanan dengan berbagai jenis kasus.

Disisi lain, Tri Mulyono menambahkan, khusus lebaran idul fitri, pihaknya membuka layanan jam besuk selama 2 hari. Ini dibuka mulai pukul 09:00 wib sampai dengan 15:00 sore.

‘’Idul fitri kali ini, selama dua hari mulai hari ini tanggal 10 dan 11 April 2024 kita buka layanan besuk bagi WBP dan keluarga,’’terangnya.

Karutan berpesan kepada seluruh WBP agar Idul Fitri ini dijadikan sebagai momen untuk refleksi dan memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas pribadi yang lebih baik. Termasuk harus senantiasa aktif dalam kegiatan pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran pidana muapun tata tertib di Rutan Kebumen.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.