KEBUMEN, Kebumen24.com – Jelang mamasuki masa purna tugas, salah satu personel Polri Polres Kebumen menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Kapolri. Ini diberikan kepada Ipda Waris Ka SPKT I Polsek Rowokele.
Ipda Waris memperoleh kenaikan pangkat bersama 7 ASN Polres Kebumen. Kenaikan pangkat berkala terhitung mulai bulan April 2024.
Penyerahan kenaikan pangkat ditandai dengan Upacara corp raport yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Muhammad Nurkholis. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres, Senin 1 April 2024.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, kenaikan pangkat merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh personel Polri maupun ASN Polri karena berdampak pada kenaikan gaji yang diterima setiap bulannya.
“Kenaikan merupakan sebuah capaian keberhasilan karier personel. Juga berdampak pada kenaikan gaji yang diterima,” jelas AKP Heru.
Menurut AKP Heru Kenaikan pangkat pengabdian yang diperoleh Ipda Waris bukan perkara mudah. Anggota Polri bisa menyandang pangkat pengabdian harus melalui kerja keras, dedikasi tinggi, serta tidak pernah melakukan pelanggaran.
Pangkat pengabdian bisa disandang 3 bulan menjelang pensiun sebagai bentuk penghargaan institusi Polri terhadap dedikasi selama bertugas. Pangkat pengabdian tidak semua anggota Polri bisa meraihnya di penghujung masa pensiun. Banyak kriteria lainnya yang harus dimiliki anggota Polri jika ingin mendapatkan pangkat pengabdian.
“Jika pernah melakukan pelanggaran, tentu pangkat pengabdian tidak bisa diusulkan. Seandainya diusulkan, pasti tidak turun. Sehingga, pangkat pengabdian merupakan reward institusi Polri kepada para personel yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik,” ungkap AKP Heru.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.