PemerintahanPERISTIWA

Paguyuban Kepala Desa Reksa Praja Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

820
×

Paguyuban Kepala Desa Reksa Praja Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pengurus Paguyuban Kepala Desa Reksa Praja masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan. Reksa Praja merupakan paguyuban Kepala Desa lokal Kebumen.

Pengukuhan ditandai dengan pelantikan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, di Pendopo Kabumian, Rabu 24 Januari 2024. Pengukuhan juga dimeriahkan dengan kirab budaya berupa jamasan, dan kirab, dimana Bupati bersama Forkopimda serta para Kades berkeliling Kota Kebumen  menggunakan kereta kencana diiringi drumband.

Bupati menyambut baik dibentuknya organisasi paguyuban kepala desa Reksa Praja asli Kebumen. Menurutnya Semakin banyak organisasi, maka semakin menunjukkan masyarakat berkembang.

“Banyak organisasi itu menunjukan masyarakat kita berkembang. Tapi di sisi lain jangan sampai munculnya organisasi baru justru malah membuat gesekan di masyarakat karena kepentingan pribadi, rebutan pengaruh. Ini jangan sampai,” ucapnya.

Sebaliknya kata Bupati, adanya organisasi ini diharapkan bisa menjadi wadah tukar pikiran dan pengalaman bagi para Kades, bisa saling menguatkan untuk kemajuan desa. Karena pada dasarnya kemajuan kabupaten diukur dari kemajuan desanya.

“Saya harapkan bersama para Kades yang tergabung dalam wadah paguyuban ini bisa melakukan sebuah program yang inovatif, utamanya dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mewanti-wanti kepada para Kades agar amanah menjalankan tugasnya. Terutama dalam penggunaan dana desa. Meski bukan PNS, namun Kades memegang uang negara, yang harus dipertanggungjawabkan.

“Saya mengingatkan jangan sampai kepala desa ini menyalahgunakan dana desa. Jadi kalau disalahgunakan pasti  ada konsekuensi hukumnya,” tandas Bupati.

Dalam Reksa Projo ini Ketua Umum disebut sebagai Manggalayudha yang saat ini dijabat Sobirin Kepala Desa Tanjungrejo, Buluspesantren. Kemudian Sekretaris Umum disebut Juru Siasat yang dijabat Anam Lutfi Kepala Desa Patukgawemulyo, Mirit. Sedangkan Bendahara disebut Bendoro yang dijabat Imdad Durrokhman Kades Logede, Pejagoan.

Kemudian di setiap kecamatan juga dibentuk koordinator yang dijabat oleh Glondong Sepuh (kades yang sudah menjabat lebih dari dua periode). “Jadi semua kepala desa masuk dalam anggota Paguyuban Reksa Praja, hanya saja untuk koordinator kecamatan kita ambil dari para glondong sepuh,” ujar Sobirin.

Sobirin mengatakan, di tahap awal pihaknya akan fokus untuk melakukan konsolidasi internal. Sebab ini merupakan organisasi baru, karena perlu penguatan di internal. Setelah itu akan fokus pada ide-ide pembangunan yang bisa disenergikan antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi hingga pusat.

“Intinya paguyuban ini adalah organisasi untuk menyatukan para Kades, sebagai wadah untuk membangun komunikasi agar program-program desa bisa terukur dan terarah. Sekaligus wadah untuk menyuarakan aspirasi para Kades,” jelasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.