Hukum

Gelar Razia, Satpol PP Kebumen Sita Ratusan Botol Miras

714
×

Gelar Razia, Satpol PP Kebumen Sita Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dalam rangka menciptakan situasi wilayah yang kondusif, khususnya jelang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Dari razia kali ini, sedikitnya mengamankan 300 botol miras dari berbagai merk.

Ratusan botol miras tersebut berasal dari lokal hingga impor,  merupakan hasil razia di tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di Kabupaten Kebumen. Razia juga menyasar pada tempat penjual miras, yang berlangsung tanggal 3-10 November 2023.

Sekretaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno  menyampaikan hasil operasi minuman beralkohol ini merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi wilayah yang kondusif menjelang Pemilu 2024. Termasuk menegakan Perda 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum.

“Sesuai ketentuan Pasal 5 Perda tersebut, bahwa di Kabupaten Kebumen tidak diperbolehkan memproduksi, menjual, mengedarkan, menimbun dan mengkonsumi minuman beralkohol.Ancaman pidananya berupa kurungan maksimal tiga bulan dan/atau denda maksimal Rp50 juta,” terangnya sambil menunjukan ratusan botol miras kepada wartawan di Aula Kantor Satpol PP Kebumen, Rabu 15 November 2023.

Dikatakan, Operasi ini juga dikaitkan dengan makin dekatnya masa kampanye yang bisa menimbulkan kerawanan sosial.

“Harapannya di waktu masa kampanye besok yaitu tanggal 28 November 2023, tidak ada yang mabuk-mabukan dan menciderai proses demokrasi yang ada di Kebumen,” tegasnya.

Selanjutnya, pihak Satpol PP Kebumen sudah memeriksa identitas pemilik dan karyawan tempat hiburan tersebut. Sedangkan barang bukti miras nantinya akan dimusnahkan.

“Dua pemilik miras hari ini (Rabu) telah selesai sidang di Pengadilan Negeri Kebumen dan divonis dengan denda Rp5 juta. Dan jikadia  tidak bisa membayar diganti dengan hukuman kurungan penjara dua bulan,” pungkasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.