KEBUMEN, Kebumen24.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kebumen melakukan penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen dengan hasil yang cukup baik. Yakni di angka 90.
Penilaian belangsung di Kantor Mal Pelayanan Publik DPMPTSP yang berlokasi di Jalan Indrakila Kebumen, Selasa 6 Juni 2023 kemarin. Hadir Kepala DPMPTSP Kebumen Dra.Hj Dyah Woro Palupi beserta jajarannya, dan Ketua BPC HIPMI Kebumen Herwin Kunadi SH dan Tim.
Herwin Kunadi menjelaskan, penilaian ini atas dasar intruksi langsung dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Penilaian dilakukan secara objektif dan independent terhadap kinerja DPMPTSP, utamanya terkait perizinan dan program dalam menciptakan iklim berusaha yang baik.
‘’ Untuk nilai cukup baik yaitu di angka 90,000. Ini meliputi nilai tampilan, empati, keterandalan, daya tanggap, dan jaminan kepastian. Kita lihat sarprasnya cukup bagus, dan pelayanan dan SDM juga baik.’’sebut Herwin.
Selain penilaian, HIPMI Kebumen juga memberikan masukan masukan positif terhadap peningkatan pelayanan MPP, dengan harapan dapat terus ditingkatkan. MPP dinilai sudah cukup responsiv terhadap pelayanan masyarakat.
‘’ Semua saya kira sudah bagus, hanya saja perlu ditambah petugas yang untuk memberikan informasi dan keterangan proses alur pelayanan kepada setiap pengunjung, termasuk kurangnya papan petunjuk arah lokasi kantor maupun alur pelayananannya,’’ujarnya.
Herwin berharap dengan penilaian ini menjadikan pelayanan MPP DPMPTSP Kabupaten Kebumen kedepan semakin baik. HIPMI pun berkomitmen siap menjadi mitra dan terus bersinergi dengan Pemkab, khususnya DPMPTSP Kebumen.
Disebutkan, sejak tahun 2021 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menggandeng HIPMI untuk melakukan penilaian kinerja PTSP se Indonesia, baik Provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Hal ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.
Adapun poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) pemerintah daerah serta kinerja PPB kementerian/lembaga (K/L). Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan Hipmi sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.
Sementara itu, Woro Palupi menyampaikan terimakasih terhadap HIPMI Kebumen. Pihaknya mentargetkan pelayanan MPP di Kebumen kedepan akan menjadi lebih baik. Untuk itu, sejumlah inovasi akan terus dilakukan.
‘’ Terimakasih atas kedatangan rombongan HIPMI, ini sungguh luar biasa bagi kami. Alhamdulilah nilai yang kami dapatkan 90. Ini merupakan penyemangat bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja. Kami cermati dalam penilaian ini dari HIPMI benar benar serius dan juga benar benar optimal atau independent. Terimakasih juga saran dan kritikannya,’’ucapnya.(K24/Alam/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.