ALIAN, Kebumen24.com – Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Alian kembali menggelar Operasi pendisiplinan masyarakat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari operasi tersebut petugas mendapati salah seorang pedagang angkringan positif covid 19 setelah dilakukan uji swab antigen.
Operasi dipimpin Camat Alian Sugito Edi Prayitno bersama Kapolsek Alian AKP Mun Sudaryanto, Danramil Alian serta Pihak Puskemas dan Satpol PP Kebumen, Sabtu 10 Juli 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Camat Alian Sugito Edi Prayitno menjelaskan dalam operasi kali ini, pihaknya juga kembali melakukan swab antigen bagi masyarakat yang masih nekat berkerumun diluar jam yang telah ditentukan. Terutama di tempat tempat seperti angkringan dan toko hingga tempat pemotongan ayam yang masih nekat beroperasi di malam hari.
Dari puluhan warga yang di swab, satu orang pedagang angkringan warga Desa Jatimulyo dinyatakan positif covid 19. Untuk itu, pihaknya pun langsung berkordinasi dengan pihak Pemerintah Desa dan meminta agar warga tersebut melakukan isolasi mandiri.
‘’ Tadi sudah kita lakukan swab dan hasilnya satu orang positif covid. Untuk itu kita sudah kordinasikan dengan pemerintah desa agar segera ditangani,’’jelas Sugito.
Kepada masyarakat Camat tak henti henti mengimbau untuk senantiasa mentaati peraturan pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan.(K24/ILHAM).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.