ALIAN, Kebumen24.com – Sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dilingkugan Komplek perumahan KORPRI di Desa Jatimulyo Kecamatan Alian, Pemerintah Desa Jatimulyo bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Alian melakukan penertiban pendisiplinan protokol kesehatan di Pintu masuk Perumahan tersebut.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Senin 28 September 2020 itu, penertiban dilakukan mulai dari penyemprotan desinfektan hingga pengecekan protokol kesehatan bagi setiap warga yang hendak keluar masuk dari komplek perumahan oleh para petugas.
Tak hanya itu, petugas juga mendislipinkan para warga yang melanggar aturan protokol kesehatan, salah satunya yang tidak menggunakan masker. Sesuai dengan perbup nomor 68 tahun 2020, bagi setiap warga yang melanggar maka dikenakan sanksi berupa hukuman yang sifatnya mengedukasi. Seperti push up, menyayikan lagu kebangsaan atau menghafal pancasila serta mebersihkan tempat fasilitas umum.
Kepala Desa Jatimulyo Wahidun Kusmiyanto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan menyusul adanya 24 Warga Desa Jatimulyo yang terkonfirmasi virus covid 19 dan salah satunya meninggal dunia. Untuk itu pangawasan diperketat bagi siapa saja dan bahkan, pihaknya juga tidak mengijinkan Tamu dari luar kota yang hendak masuk ke Komplek perumahan KORPRI untuk sementara waktu. Adapun untuk jumalh Kepala Keluarga yang tinggal di Perumahan Korpri ini sekitar 300 KK.
‘’Mulai hari ini, kami tidak perbolehkan siapa saja yang sembarangan masuk ke komplek perumahan ini. mengingat kasus covid 19 di Warga kami cukup meningkat,’’jelasnya.
Selain itu Pihaknya juga menghimbau kepada khususnya warga setempat, untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan cara menerapkan 3 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak serta mehindari kerumunan orang banyak.
‘’ Saya yakin dengan menerapkan 3 M maka bisa mencegah penularan covid 19,’’imbuh Kades.
Hal senada juga diungkapkan Camat Alian Sugito Edi Prayitno, dimana dalam dua sepekan terakhir ini setidaknya ada sekitar 26 Warga di Wilayah Alian yang dinyatakan Positif terkena Virus Corona. Dengan melonjaknya kasus tersebut maka masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan harus mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
‘’ Setidaknya ada 4 Desa di Alian yang warganya terkonfirmai Covid 19, Untuk itu kegiatan ini kami maskudkan untuk mencegah dan sebagai upaya agar masyarakat bisa lebih waspada,’’ujar Camat.
Sementara itu Kepala Puskesmas Alian dr. Brantas prayoga menambahkan, bahwa hingga hari ini upaya penanganan kasus covid 19 yang dilakukan adalah pemeriksaan Swab. Dimana kali ini sedikitnya diikuti 87 warga terdiri dari tiga desa, yaitu Jatimulyo, Tanuharjo dan Desa Wonokromo. Kedepan tracking juga akan terus dilakukan agar penularan kasus covid 19 bisa dicegah.(K24/THR).
TONTON VIDEONYA :
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.