KEBUMEN, Kebumen24.com – Anggaran yang dikelola Polres Kebumen di tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar 3,12% dari tahun 2019. Pada tahun ini Polres Kebumen mengelola sebesar Rp. 93.595.284.000,-.
Data yang dimiliki Bagian Perencanaan Polres Kebumen, anggaran yang dikelola Polres Kebumen pada tahun 2019 sebesar Rp. 96.609.720.00p,-.
Hal itu dipaparkan Waka Polres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko pada acara Sosialisasi Dipa tahun 2020 Polres Kebumen di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis 12 Desember 2019. Dikatakan Kompol Prayudha, anggaran tersebut merupakan gabungan Rupiah murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP pada setiap tahunnya.
“Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Polri dapat dirasakan oleh Masyarakat. Sehingga jika ada kegiatan yang tidak terlaksana dengan baik, masyarkat dapat komplain,” jelas Kompol Prayudha Widiatmoko.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Waka Polres di depan pejabat Polda Jateng, PJU Polres Kebumen, Forkopimda Kabupaten Kebumen, Tokoh Masyarakat hingga awak media Kebumen sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Terkait Anggaran yang diterima oleh Polres Kebumen, Kompol Prayudha memerintahkan kepada tiap-tiap Bagian, Satuan Fungsi, hingga Polsek untuk memajang Dipa anggaran yang diserap oleh masing-masing, agar masyarkat bisa ikut mengawasi.
Selain itu, Kompol Prayudha menegaskan dalam penggunaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. (K24/THR)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.